Kab. TubanHumas)—Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (06/10/2025) di halaman kantor setempat. Apel kali ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Imam Bukori, dengan petugas apel dari jajaran staf Seksi PHU.
Dalam amanatnya, Imam Bukori menyampaikan sejumlah informasi penting terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 M/1447 H. Ia menyebutkan, seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban telah melalui proses verifikasi dan datanya telah dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Selain itu, proses pendataan pasporing juga telah dilakukan bagi sebagian besar jemaah.
“Namun demikian, Kantor Kemenag Kabupaten Tuban perlu melakukan pemetaan dan validasi data lebih lanjut, khususnya dalam hal memilah jemaah yang telah memiliki paspor dan yang belum,” ujarnya. Hal ini penting untuk memastikan akurasi data dan kelancaran tahapan selanjutnya dalam proses pemberangkatan haji.
“Data yang valid sangat dibutuhkan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan di tingkat wilayah maupun pusat. Oleh karena itu, seksi PHU terus melakukan koordinasi dan pelaporan secara berkala,” jelasnya.
Selain itu, disampaikan pula, terdapat sejumlah CJH yang karena alasan tertentu seperti sakit atau wafat, sehingga tidak dapat berangkat, sehingga perlu diajukan untuk pelimpahan porsi kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Apel pagi ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pelayanan ASN Kemenag Tuban dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan salah satu tugas strategis Kementerian Agama. (lai)
Editor : Laidia Maryati