Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban Umi Kulsum memimpin rapat koordinasi (rakor) dalam rangka percepatan penyelesaian dokumen jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2026, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Imam Bukhori, di Aula PLHUT, Selasa (15/9/2025).
Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang ada di Kabupaten Tuban serta staf seksi Penyelenggara Haji dan Umrah ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kevalidan data jemaah haji yang akan berangkat tahun depan. “Persiapan dokumen harus dimulai dari sekarang agar tidak terjadi kendala di kemudian hari,” tegas Umi Kulsum. Ia menekankan pentingnya akurasi data, mulai dari paspor, visa, hingga dokumen pendukung lainnya.
Fokus utama rapat, dalam sambutan teknisnya, Imam Bukori menyampaikan sinkronisasi data jemaah, verifikasi kelengkapan berkas, dan sosialisasi alur pengurusan dokumen terbaru. “Kami ingin memastikan setiap jemaah memiliki berkas yang lengkap dan valid sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Rapat ini juga membahas potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pengurusan dokumen, seperti perbedaan data di KTP atau akta kelahiran dengan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Solusi dan langkah-langkah antisipasi pun dirumuskan bersama untuk meminimalkan hambatan.
Harapan dan tindak lanjut
pada akhir rapat, Umi Kulsum berharap seluruh tim dapat bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab. “Mari kita berikan pelayanan terbaik untuk para calon jemaah haji. Keberangkatan mereka adalah amanah besar bagi kita semua,” tutupnya.
Sebagai tindak lanjut, tim seksi Penyelenggara Haji dan Umrah akan segera melakukan verifikasi berkas secara teliti dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kantor Imigrasi, untuk mempercepat proses pembuatan paspor. Dengan persiapan yang matang sejak dini, diharapkan seluruh jemaah haji Kabupaten Tuban tahun 2026 dapat berangkat dengan lancar tanpa ada kendala dokumen. (Udin/lai)
Editor: Laidia Maryati