KUA Semanding Gandeng Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, Giat Ikrar Wakaf Berjamaah

KUA Kecamatan Semanding menggandeng Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, dengungkan giat Ikrar Wakaf Berjamaah dalam Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di
Pendopo Balai Desa Kowang Kamis kemarin. Selain Kepala BPN, turut hadir Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Imam Syafi’i, Penyelenggara Zakat Wakaf Lukman Hakim, Forkopimcam, Kepala KUA, Ormas Keagamaaan NU & Muhammadiyah, Kepala Desa, Modin Desa, Wakif dan Nadzir, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Kecamatan Semanding.

Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Tuban Imam Syafi’i dalam sambutannya berpesan kepada Nadzir untuk menjaga amanah dalam mengelolah tanah wakaf dengan baik sesuai janji yang diucapkan di hadapan wakif. Terdapat 37 (Tiga Puluh Tujuh) bidang tanah yang di wakafkan dengan rincian sebagai berikut: Ds Kowang 19 bidang tanah, Ngino 6 bidang tanah, Bejagung 3 bidang tanah, Kel. Karang 2 bidang tanah, Semanding 1 bidang tanah, Bektiharjo 3 bidang tanah, Tegalagung 1 bidang tanah dan Sambongrejo 3 bidang tanah.

Kepala BPN Tuban Yang Septe Dias dalam sambutannya menyampikan dirinya sangat terharu dengan giat ini. “Saya juga ingin menjadi Wakif seperti panjenengan semua, kalau bukan karena atas dasar keimanan dan keikhlasan mana mungkin menyerahkan tanah untuk diwakafkan,” ujarnya. Setelahnya Kepala BPN berjabat tangan dengan semua wakif dan nadzir sebagai bukti bahwa ia terharu dan bahagia.

Kepala KUA Kecamatan Semanding Haris Rihandoko dihubungi secara terpisah Kepada Pranata Humas Kemenag Tuban Laidia Maryati, Jumat (29/8/2025) menjelaskan, pelaksanaan Ikrar Wakaf dipimpin oleh koordinator wakaf KUA Kec. Semanding dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semanding selaku PPAIW (Petugas Pembuat Akta Ikrar Wakaf). (Khol/Lai)

Editor: Laidia Maryati