Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Implementasi Record Center Digital Serta Briefing Learning KPK di Aula PLHUT, Selasa (29/7/2025). Acara dibuka oleh Plt. Kasubag TU Arifin dan diikuti oleh jajaran Kasi, Pranata Humas, Pranata Komputer dan seluruh JFK (Jabatan Fungsional Umum). “Hal ini merupakan upaya untuk memperkenalkan dan menerapkan sistem pengelolaan arsip berbasis digital,” terang Arifin.
Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses terhadap informasi. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat dan cara kerja sistem baru ini, sementara implementasi melibatkan penerapan teknologi dan prosedur yang diperlukan untuk mengelola arsip secara digital.
Hal ini melibatkan pemilihan dan penerapan perangkat lunak atau sistem pengelolaan arsip digital, migrasi data dari sistem lama ke sistem baru, pelatihan penggunaan sistem, serta penyusunan prosedur operasional standar.
Materi disampaikan oleh Pranata Komputer Romli dan Arsiparis Sholahudin. Giat ini bisa meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan arsip, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen, mempermudah pencarian dan akses informasi, serta mendukung upaya pelestarian informasi.
Sedangkan Briefing learning KPK adalah kegiatan pembelajaran secara daring (e-learning) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai dasar antikorupsi, khususnya Kode Etik. KPK juga menyediakan platform e-learning untuk pembelajaran daring yang bisa diakses oleh seluruh ASN. Materi pembelajarannya meliputi materi yang diberikan mencakup berbagai aspek terkait kode etik dan kode perilaku KPK, termasuk latar belakang, teori dasar, nilai-nilai dasar IS KPK, dilema etik, penegakan, serta tata cara pemeriksaan dan persidangan.
Tujuan utama dari briefing learning ini adalah untuk memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar anti korupsi yang telah ditetapkan, serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas dan wewenang.
Dengan adanya e-learning ini, diharapkan para pegawai Kemenag Tuban semakin memahami dan mampu mengaplikasikan nilai-nilai dasar yang harus dipegang dalam setiap tindakan dan keputusan yang mereka ambil, sehingga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi. (Lai)