Kementerian Agama Kabupaten Tuban gelar giat Bimtek Operator Simkah & Siwak KUA, sebagai wujud MOU dengan Dinas Dukcapil yaitu inovasi bertajuk Pelangi Biru (Perubahan Langsung Identitas Berganti Baru) untuk Pengantin Baru, Sabtu (26/7/2025) di Aula PLHUT Kemenag. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan aplikasi tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Rahmat Ubaidillah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum, Kasi Bimas Islam Mashari, Kabid PDIP Dukcapil Prapti Mangajoeningtyas, Kepala KUA, operator SIMKAH Kemenag, Operator SIAK Kecamatan se-kabupaten Tuban dan narsum Pelangi Biru dari Disdukcapil.
Umi Kulsum mengucapkan terimakasih kepada Kepala Disdukcapil dan jajaran atas terobosan bersama ini. Ia berharap program ini benar-benar dijalankan, bukan hanya sebatas MoU. “Kami akan akan melakukan monitoring ke-20 kecamatan untuk memastikan program Pelangi Biru berjalan sesuai tujuan dan harapan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan berupa perubahan langsung terhadap KTP dan KK yang dimiliki oleh pengantin baru pasca akad nikah. Pasangan yang baru menikah dapat langsung memperoleh dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan status terbaru setelah akad nikah, tanpa perlu mengurus secara terpisah. Umi mengatakan, program ini merupakan yang pertama di Jawa Timur.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid, menjelaskan bahwa Pelangi Biru merupakan kelanjutan dari inovasi layanan kependudukan sebelumnya seperti Cedak Mas dan Bahtera Kita. Program ini lahir atas arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yang mendorong agar layanan adminduk semakin dekat dan cepat diakses masyarakat. (rzq/af).
Editor: Laidia Maryati