Permainan Cantik KUA Soko di Bidang Wakaf

Tahun ini, Kementerian ATR/BPN meluncurkan program percepatan sertifikat wakaf yang disambut baik oleh Kementerian Agama melalui instansi terbawahnya yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di setiap kecamatan. Kesempatan emas ini tidak di sia-siakan oleh seluruh KUA khususnya KUA se-kabupaten Tuban. Seperti kompetisi dalam sepak bola seluruh KUA mempunyai strategi dan pemain yang berbeda beda.

Menurut informasi dari BPN Kabupaten Tuban, per Juli 2025, KUA Soko memimpin klasemen sementara dengan skor 105 berkas pengajuan sertifikat wakaf yang sudah dikantongi BPN Tuban. KUA Soko yang digawangi oleh Fathur Rahman sebagai kapten, mampu menunjukkan performa terbaiknya dalam kompetisi percepatan sertifikat wakaf tahun ini. Dengan Striker staf Sakdun bersama gelandang tengah “playmaker” DS, yang selalu memberikan umpan umpan yang tepat sehingga mampu membuat gol-gol cantik ikrar wakaf. Seperti ikrar wakaf massal 25 bidang tanah di desa Tluwe yang menghebohkan jagad maya.

Sementara pemain lapis belakang “Midfielder” ada Satgas Percepatan Wakaf dari MWC NU Soko dan Kepala Desa se-kecamatan Soko yang selalu memberikan umpan tusukan langsung ke tengah lapangan. Sehingga bola wakaf ini mampu memukau masyarakat di kecamatan Soko.

Kemarin, 23 Juli 2025 gol spektakuler di cetak lagi oleh KUA Soko. Sebanyak 30 bidang tanah berhasil di gol-kan oleh KUA Soko ke gawang BPN, dalam acara Wakaf Massal. Sebuah permainan cantik hasil kolaborasi dari semua stakeholder yang ada.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum dan Penyelenggara Zawa Lukman Hakim, sebagai coach selalu memberikan arahan dan strategi yang jitu dalam mengoyak pertahanan Wakif dan Nadhir agar segera menindaklanjuti tanah tanah wakaf untuk didaftarkan sertifikat dalam periode percepatan ini.

Strategi inilah yang dimainkan oleh KUA Soko, sehingga bisa mencetak gol-gol wakaf seperti yang diharapkan. Bahkan dalam waktu dekat wakaf di Kecamatan Soko akan memberikan kejutan bagi masyarakat Indonesia. (Hms KUA Soko)

Editor: Laidia Maryati