PPAIW KUA Singgahan Luncurkan Program “One Day for Waqf”; Pencatatan Akta Ikrar Wakaf Sehari Jadi

Singgahan(Humas)–PPAIW KUA Singgahan resmi meluncurkan program “One Day for Waqf,” yang memungkinkan pencatatan akta ikrar wakaf dilakukan dalam satu hari. Acara ini berlangsung di Aula KUA Singgahan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk wakif, nadhir, saksi perangkat desa, penyuluh agama Islam, dan tokoh masyarakat, Rabu (23/7/2025).

Dalam kesempatan ini, Musringah, wakif dari Desa Tingkis mewakafkan tanah dengan luas 1.780 m2, wakaf kepada Yayasan Al Ikhlas Desa Tingkis, mewakafkan tanah persawahan produktif. Tanah tersebut akan digunakan untuk kemakmuran Masjid Al Ikhlas. Musringah menyatakan, wakaf ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perkembangan spiritual dan sosial masyarakat.

Kepala KUA Singgahan Samin Ashari mengatakan, Program “One Day for Waqf” bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan wakaf, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran wakaf dalam pembangunan. PPAIW KUA Singgahan ini berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih aktif dalam berkontribusi melalui wakaf. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang melihatnya sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi dan sosial umat. (A”la/Lai)

Editor: Laidia Maryati