Pokjawas Pais Kemenag Tuban Gelar FGD Penyusunan Buku Panduan Moderasi Beragama di Sekolah

Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kemenag Tuban menggelar FGD Penyusunan Buku Panduan Moderasi Beragama di Sekolah di ruang Pokjawas, Rabu (23/7/2025) didampingi langsung oleh Kepala Seksi PAIS Imam Syafi’i. Ia menyampaikan urgensi penyusunan buku panduan moderasi beragama sebagai salah satu instrument penting dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan moderat di sekolah. Selain itu menurut pria asal kecamatan Palang ini juga menekankan pentingnya peran pengawas PAI sebagai garda terdepan dalam mengawal implementasi nilai-nilai moderasi beragama.

FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan, saran dari pengawas PAI terhadap buku panduan moderasi beragama di sekolah. Selain itu untuk memastikan relevansi dan kesamaan persepsi isi buku panduan dengan kondisi riil di lapangan. Kemudian untuk mengidentifikasi potensi tantangan dan solusi implementatif dari panduan yang akan disusun dan untuk memperkuat kolaborasi antara pengawas PAI dan Seksi PAIS dalam mengembangkan panduan yang komprehensif dan aplikatif.

Sesi inti FGD adalah pembahasan mendalam terhadap setiap bab dan sub-bab draf buku panduan. Proses diskusi berjalan interaktif, di mana para peserta secara aktif memberikan tanggapan, usulan perbaikan konseptual maupun redaksional, penambahan contoh-contoh praktis, serta saran terkait penyederhanaan bahasa agar mudah dipahami oleh guru dan peserta didik. Beberapa poin penting yang menjadi fokus diskusi adalah aspek konseptual, yakni verifikasi terhadap definisi, landasan filosofis, dan nilai-nilai moderasi beragama yang tercantum dalam buku panduan. Kedua aspek implementasi, yakni diskusi tentang strategi praktis penerapan moderasi beragama dalam pembelajaran PAI, kegiatan ekstrakurikuler, budaya sekolah, dan pola interaksi antar warga sekolah. (Sum/lai)

Editor: Laidia Maryati