Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam agenda sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan dana dan sumber daya madrasah, Senin, (23/6/2025), di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran madrasah dan komite madrasah mengenai tata kelola keuangan dan sumber daya secara transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Umi Kulsum dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang benar agar terhindar dari potensi penyimpangan. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, madrasah dan komite dapat mengelola dana pendidikan dengan lebih baik, sesuai dengan petunjuk,” ujarnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hendi Budi Fidrianto turut hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri. Dalam paparannya, Hendi menjelaskan
Materi tentang aspek hukum pengelolaan keuangan pendidikan. “Kami siap mendampingi agar penggunaan dana BOS dan sumber pendanaan lainnya sesuai prinsip hukum dan menghindari potensi mal administrasi,” jelasnya
Peserta sosialisasi ini meliputi seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Tuban. Selain itu, hadir pula perwakilan Ketua Komite dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) perwakilan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se-Kabupaten Tuban.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengelola madrasah dan komite dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana dan sumber daya demi peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban. (ZL/Lai)
Editor: Laidia Maryati