Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf (Penzawa) Kementerian Agama Kabupaten Tuban Mashari menyampaikan langkah strategis percepatan tanah wakaf. Hal itu disampaikan saat memberikan pembinaan kepada ASN saat apel Senin (18/11/2024).
“Pertama, minggu ini Kemenag akan melakukan mou dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Baznas, ormas NU dan Muhammadiyah serta Kepala KUA,” ujarnya. Selanjutnya akan mengupdate data yang ada. “Pemutakhiran data tanah wakaf baik yang sudah bersertifikat ataupun yang belum bersertifikat, dari pemutakhiran data tersebut akan dilakukan zonasi per kecamatan, per desa dan per dusun, dalam hal ini kita akan meminta bantuan KUA untuk mendatanya,” imbuhnya.
Mengapa harus ada pemutakhiran data? Karena nadzir dan wakif belum berfungsi dengan baik dan belum bergerak bersama. Sebagai informasi, di kabupaten Tuban ada 2.828 bidang tanah wakaf, 1.724 sudah bersertifikat dan 1.104 belum bersertifikat.
Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai. Selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) begitu juga dengan pegawai Non ASN. (Lai)
Editor: Laidia Maryati