
Kab. Tuban (Humas) — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Imam Syafi’i, memimpin rapat pembagian tugas Subbag TU sekaligus penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Subbag TU dan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Kamis (29/1/2026).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pembagian tugas pegawai serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan SKP sebagai dasar penilaian kinerja pegawai di tahun 2026. Dalam arahannya, Imam Syafi’i menekankan, ¹setiap pekerjaan harus memenuhi unsur kualitas, kuantitas, dan waktu.
“Setiap pekerjaan pasti memiliki kualitas, kuantitas, dan waktu. Kuantitas itu adalah jumlah pekerjaan yang ditargetkan, sementara target angka mengacu pada Perjanjian Kinerja (Perkin) kepala. Selain itu, penentuan waktu juga harus jelas, termasuk tanggal penandatanganan yang harus berada pada hari efektif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan SKP yang realistis, terukur, dan selaras dengan tugas serta fungsi masing-masing jabatan. Dengan demikian, kinerja pegawai dapat dievaluasi secara objektif dan akuntabel.
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sendiri merupakan rencana dan target kinerja yang disusun oleh setiap pegawai sebagai dasar penilaian prestasi kerja dalam periode tertentu. SKP memuat tujuan, indikator kinerja, target, serta rencana kegiatan yang disesuaikan dengan tugas jabatan dan tujuan organisasi. Melalui SKP, diharapkan kinerja pegawai dapat terukur secara jelas, terencana, dan sistematis guna meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan diskusi serta penyamaan pemahaman teknis terkait pembagian tugas dan mekanisme penyusunan SKP Tahun 2026 di lingkungan Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Karena terkendala jaringan, rencana peserta yang langsung praktek terhambat, namun apa yang disampaikan sudah membuat pencerahan tersendiri. (Lai)
Editor: Laidia Maryati