Dua Pelaku UMKM Tuban Terima Sertifikat Halal, Kemenag Dorong Produk Lokal Makin Unggul dan Berdaya Saing

Kab. Tuban (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, memberikan pembinaan dalam kegiatan rapat dinas dan supervisi di KUA Revitalisasi Kecamatan Tuban, Senin (22/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor didampingi Kasi Bimas Islam, Mashari, juga menyerahkan sertifikat halal kepada dua pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Tuban.

Penyerahan sertifikat halal ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pengembangan produk lokal yang aman, terpercaya, dan memiliki daya saing lebih tinggi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Dengan mengantongi sertifikat halal, produk UMKM tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memperoleh nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dalam arahannya, Umi Kulsum menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar. “Sertifikat halal bukan hanya tentang pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan upaya membangun kepercayaan publik terhadap produk lokal. Dengan adanya sertifikat halal, konsumen akan merasa lebih aman dan yakin terhadap produk yang mereka konsumsi,” ujarnya.

KUA Revitalisasi Kecamatan Tuban bersama Kementerian Agama Kabupaten Tuban menargetkan perluasan cakupan program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Melalui pendampingan yang intensif dan berkelanjutan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.

Mashari menambahkan, program sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pembinaan yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha kecil.
“Penyerahan sertifikat halal ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah wujud nyata sinergi antara KUA Kecamatan Tuban dan Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui pembinaan yang konkret dan berkelanjutan,” katanya.

Program tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM di Kecamatan Tuban. Mereka menilai sertifikat halal menjadi modal penting untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Dengan semakin banyaknya produk UMKM bersertifikat halal, diharapkan produk unggulan Kecamatan Tuban mampu menembus pasar yang lebih luas dan menjadi kebanggaan daerah, sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (Humas/Lai)

Editor:Laidia Maryati

Share :