
Kab. Tuban (Humas)–Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan apel rutin pada Senin (20/4/2026). Apel yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Imam Bukori, dengan petugas dari staf PD Pontren.
Dalam amanatnya, Imam Bukori mengawali dengan ungkapan syukur atas nikmat dan kesempatan yang diberikan Allah SWT sehingga seluruh ASN dapat kembali melaksanakan apel pagi dalam keadaan sehat. Ia menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan semangat kerja sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Imam Bukori juga menyampaikan informasi penting terkait kebijakan terbaru pemerintah. Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024. Regulasi ini secara resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kebijakan yang mulai berlaku pada April 2026 ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan, pemberdayaan, serta memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang strategis di Indonesia. “Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, diharapkan tata kelola dan pengembangan pesantren dapat berjalan lebih terarah dan profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan, Ditjen Pesantren memiliki lima direktorat teknis. Kelima direktorat tersebut meliputi Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Al-Qur’an yang berfokus pada TPQ dan rumah tahfidz; Direktorat Pendidikan Pesantren; serta Direktorat Pemberdayaan Pesantren yang menitikberatkan pada kemandirian ekonomi, penguatan sarana prasarana, dan pengembangan pesantren.
Selain menyampaikan kebijakan nasional, Imam Bukori juga menginformasikan kegiatan yang tengah dilakukan oleh Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Tuban. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendampingan pengelolaan data Education Management Information System (EMIS) untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di beberapa kecamatan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan validitas dan kualitas data pendidikan keagamaan, khususnya TPQ, dapat semakin meningkat sehingga mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran. (Lai)
Editor: Laidia Maryati