Yayasan Al Mahmudi Desa Dingil Terima Tim Penyuluh KUA, Koordinasi Tanah Wakaf

Kab. Tuban(Humas)–Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jatirogo melaksanakan kegiatan koordinasi wakaf yang telah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Yayasan Al Mahmudi, Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban kemarin. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi wakaf dan penguatan pengelolaan aset wakaf agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyuluh KUA juga memberikan pendampingan dan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab nadzir dalam mengelola serta mengembangkan harta benda wakaf.

“Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan aset wakaf yang telah ber-AIW di Yayasan Al Mahmudi dapat dikelola secara optimal, aman secara hukum, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kepentingan umat serta pengembangan kegiatan keagamaan dan sosial di Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban,” ujar salah satu Penyuluh Agama Islam, Dialina Sri Martiana kepada Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati, Kamis (5/2/2026). 4 tim Penyuluh Agama Islam lainnya dari KUA Kecamatan Jatirogo adalah Sugeng, Abdullah Salam,
Nur Fitrotul Kholis dan Damiati. (Humas/Lai)

Editor: Laidia Maryati

Share :