Tingkatkan Kompetensi Guru PAI, Kemenag Tuban Gelar Rakor dan Siapkan Sarasehan Juli 2026

Kab. Tuban (Humas) – Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Aula Kemenag Tuban, Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut dihadiri Kepala Seksi PAIS Kemenag Tuban Imam Syafi’i, Pengawas PAI Muhasum, Saiful Badri, dan Yusuf, serta Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI jenjang SD, dan (MGMP) PAI SMP, dan SMA/SMK.

Dalam arahannya, Kasi PAIS Kemenag Tuban Imam Syafi’i menyampaikan sejumlah informasi penting terkait program dan kebijakan yang menyangkut guru Pendidikan Agama Islam, mulai dari perkembangan pencairan tunjangan profesi guru hingga agenda pembinaan kompetensi.

Imam Syafi’i menjelaskan, anggaran kekurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk PPPK yang kemarin sempat kurang telah terpenuhi sampai bulan Desember 2026.
Ia juga menginformasikan, pada 29 Juli 2026 akan digelar Bimtek untuk Guru PAI di Hotel Mustika Tuban. Kegiatan tersebut akan diisi dengan pembinaan peningkatan kompetensi GPAI, serta penyampaian materi Microsit s.id, oleh Kepala Bidang PAIS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Imam Syafi’i mengajak seluruh guru PAI untuk turut menyukseskan program Rashdul Kiblat yang dilaksanakan pada 15–16 Juli 2026. Program tersebut perlu disosialisasikan secara luas karena peserta yang mendaftar dan melaksanakan pengukuran arah kiblat akan memperoleh e-Sertifikat.

“Program Rashdul Kiblat merupakan kesempatan yang baik bagi guru PAI untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memberikan edukasi kepada siswa pada khususnya dan harapan saya semua masjid dan musholla di lembaga sekolah mempunya e-sertifikat Rashdul Kiblat setelah moment ini,” tambahnya. Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan berbagai agenda peningkatan kompetensi guru PAI di Kabupaten Tuban dalam waktu dekat. (Rifa/Lai)

Editor:Laidia Maryati

Share :