
Kab. Tuban(Humas)–Tim Zona Integritas (ZI) ASN Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Manajemen Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 serta Persiapan Penilaian Pendahuluan PMPZI Kementerian Agama Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Aula Kantor Kemenag Tuban pada Kamis (4/12/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, didampingi oleh Plt. Kasubag TU, Imam Syafi’i. Hadir pula Tim ZI dari satuan kerja MAN 2 Tuban sebagai bagian dari peserta yang mengikuti koordinasi nasional tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 184/B.IV/OT.00/11/2025 tertanggal 24 November 2025. Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, para Kepala Madrasah Negeri, serta Kepala SMAKN/SMTKN di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan rakor diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Biro Ortala Kemenag RI. Acara kemudian dibuka secara resmi dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin, yang menyampaikan arah dan kebijakan pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama tahun 2025–2029.
Selanjutnya, peserta menerima penguatan pembangunan ZI berbasis hasil evaluasi yang dipaparkan oleh Sekretaris Itjen Kemenag RI. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait penilaian pendahuluan PMPZI oleh Tim TPP Setjen.
Menjelang penutupan, disampaikan pula materi mengenai persiapan pelaksanaan penilaian pendahuluan PMPZI oleh seluruh unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenag. Rangkaian kegiatan ini ditutup oleh Biro Ortala Kemenag RI. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Tim ZI ASN Kemenag Tuban berharap mampu memperkuat strategi pembangunan Zona Integritas serta mempersiapkan diri menghadapi Penilaian Pendahuluan PMPZI tahun 2026 secara lebih optimal. (Lai)
Editor: Laidia Maryati