Tanam Pohon, Tebar Benih Ikan, dan Serahkan Sertifikat Halal, Kemenag Tuban Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat Kenduruan

Kab. Tuban (Humas) – Kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama se-Kecamatan Kenduruan berlangsung berbeda dari biasanya. Selain pembinaan, kegiatan yang digelar pada Senin kemarin itu juga diwarnai aksi penanaman pohon, penebaran benih ikan, serta penyerahan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kenduruan, Moh. Afif, mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana penguatan program Ekoteologi sekaligus implementasi program Kemenag Berdampak yang menyentuh langsung masyarakat. “Kegiatan ini menjadi momentum penguatan program Ekoteologi dan realisasi program Kemenag Berdampak pada masyarakat. Berbeda dari agenda formal biasanya, pembinaan kali ini disisipi dengan kegiatan bertajuk Tanam Cinta Tebarin Bahagia,” ujar Moh. Afif kepada Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati, Selasa (30/6/2026).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mashari memimpin langsung aksi penanaman bibit pohon di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) belakang Gedung KUA Kenduruan. Kegiatan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan di kolam Taman Jembatan Samara sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Menurut Umi Kulsum, aksi tersebut merupakan implementasi program Ekoteologi yang dicanangkan Menteri Agama dan menjadi salah satu prioritas dalam Asta Protas Kementerian Agama.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata bahwa peran agama tidak hanya sebatas ritual ibadah, tetapi juga menjaga kelestarian alam sebagai amanah Tuhan,” tegas Umi Kulsum.

Selain menguatkan kepedulian terhadap lingkungan, KUA Kenduruan juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada sejumlah pelaku UMKM di Kecamatan Kenduruan.

Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban kepada pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan UMKM. “Dengan kepemilikan sertifikat halal, diharapkan pelaku UMKM memiliki kepercayaan diri lebih tinggi untuk memasarkan produknya. Hal ini otomatis akan meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas,” kata Umi Kulsum.

Rangkaian kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari para peserta pembinaan karena mampu memadukan penguatan kapasitas ASN dengan aksi nyata pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat diwujudkan secara harmonis dengan kepedulian terhadap lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Lai/slh/af)

Editor:Laidia Maryati

Share :