
Kab. Tuban (Humas) — Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Zona Integritas bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur secara daring dari aula setempat, Selasa (11/8/2026). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, turut mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran kepala seksi. Rakor ini diikuti oleh sejumlah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Syaikhul Hadi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada sejumlah satuan kerja yang tengah berproses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Beberapa di antaranya adalah Kemenag Kabupaten Jember, Jombang, Sumenep, Madiun, MAN 1 Kota Malang, MAN 1 Malang, serta MAN 2 Kota Malang yang telah berhasil meraih WBK dan melanjutkan pembangunan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Capaian WBK bukanlah akhir, tetapi menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syaikhul Hadi.
Pada sesi berikutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Moh. Shampton, memberikan materi tentang penguatan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Ia memaparkan lima kunci utama dalam pembangunan Zona Integritas, yakni komitmen pimpinan, program yang menyentuh masyarakat, kemudahan pelayanan, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.
Menurutnya, pembangunan ZI harus diwujudkan melalui langkah nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Komitmen pimpinan juga menjadi fondasi agar seluruh jajaran memiliki arah dan semangat yang sama dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Sementara itu, Pranata Humas Kota Malang, Moh. Nur Hidayah, menyampaikan materi mengenai misi pelayanan publik di Indonesia. Ia menekankan pentingnya transformasi birokrasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan berkualitas.
“Birokrasi yang sebelumnya ribet dan lambat harus diubah menjadi pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, lebih baru, dan lebih murah, sehingga masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan,” jelasnya.
Usai mengikuti sesi pertama melalui Zoom, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menjelaskan, rakor ZI tersebut merupakan bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas yang melibatkan Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah.
“Rapat Koordinasi Zona Integritas ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun satuan kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terang Umi Kulsum.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Imam Syafi’i menjelaskan, kegiatan rakor dibagi menjadi dua sesi pembahasan.
Sesi pertama berlangsung pukul 08.30–11.30 WIB dengan fokus pada Area 1, yaitu Manajemen Perubahan. Pendampingan pada area ini meliputi penguatan komitmen pimpinan, agen perubahan dan budaya kerja, serta penyusunan rencana aksi pembangunan Zona Integritas.
Sedangkan sesi kedua dijadwalkan berlangsung pukul 13.30–16.30 WIB dengan pembahasan Area 2, yaitu Penataan Tata Laksana. Materinya meliputi review Standar Operasional Prosedur (SOP), penataan proses bisnis, digitalisasi layanan, inovasi pelayanan, serta penataan tata kelola.
“Pembagian sesi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih terarah kepada setiap satuan kerja, sehingga pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perubahan budaya kerja dan peningkatan pelayanan,” kata Imam Syafi’i.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Tuban terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam pembangunan Zona Integritas. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan berkualitas bagi masyarakat. (Rifa/Lai)
Editor:Laidia Maryati
Doc:Frida/Putri