Penandatanganan MOU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tuban

Pendawa(Humas) – Satu sinergi apik diusung Kementerian Agama Kabupaten Tuban dengan menggelar Penandatanganan MOU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tuban antara Kemenag Tuban, BPN (Badan Pertanahan Nasional dan BWI (Badan Wakaf Indonesia) yang berlangsung di Aula PLHUT, Kamis sore (13/03/2025).

Dalam sambutannya Umi Kulsum selaku Kepala Kemenag Tuban mengucapkan terimakasih kepada Ketua BPN, Ketua BWI, Kabag Kesra, Organisasi Masyarakat NU yang dihadiri Ketua PCNU KH. Damanhuri dan perwakilan Muhammadyah serta Kepala KUA. “Semoga niat baik ini bisa menambah manfaat lebih banyak lagi, bagaimana status AIW (Akta Ikrar Wakaf) bisa bersertifikat atau yang belum ber AIW bisa ber AIW, sehingga jumlah tanah Wakaf yang bersertifikat makin bertambah dan program percepatan sertifikat tanah wakaf ini akan segera di tindaklanjuti bersama Kepala KUA selalu PPAIW di 20 kecamatan dengan 328 Desa se Kab. Tuban, InsyaAllah kita bisa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Tuban Yan Septe Dias dalam sambutannya menjelaskan pihaknya sangat bersyukur giat percepatan tanah wakaf sudah ada hasil dan sudah mengerucut. “Setelag rapat koordinasi beberapa hari lalu sudah ada 75 berkas masuk, hal ini karena kerja sama yang erat dan kolaborasi yang kompak antara Kemenag, BPN, NU dan Muhammadiyah, aset bisa dikelola dengan baik jika dikelola oleh organisasi keagamaan, terimakasih kepada Kemenag Tuban kami di lapangan bekerja sama dengan baik, sejalan dan selaras,” paparnya penuh semangat.

Acara dipandu dengan apik oleh Penyelenggara Zawa Lukman Hakim. Acara diakhiri dengan doa oleh Ketua PCNU Kabupaten Tuban. Hadir juga dalam giat tersebut Kepala Kepala KUA se-kabupaten Tuban selaku PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf). (lai)

Editor : Laidia Maryati

 

Share :