
Kab. Tuban(Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan verifikasi lapangan permohonan izin pendirian madrasah di MI Tahfidz Bina Insan Kamil pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Lukman Hakim, didampingi Pengawas Madrasah Samsul Huda serta pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah.
Dalam sambutannya, Plt. Kasi Penma Lukman Hakim menegaskan, verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan izin pendirian madrasah. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan.
“Verifikasi lapangan dalam izin pendirian madrasah sangat penting untuk memastikan kesesuaian data dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Proses ini menjamin kelayakan sarana prasarana, legalitas, serta mutu pendidikan yang akan diselenggarakan sesuai standar Kementerian Agama, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui verifikasi ini, Kementerian Agama ingin memastikan kesiapan madrasah dalam menerima santri baru, baik dari aspek kelembagaan, tenaga pendidik, maupun fasilitas pendukung pembelajaran.
Tim verifikasi disambut langsung oleh pengurus Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, yakni Muzaki Budiono dan Suyatmo, beserta seluruh kepala dan guru MI Tahfidz Bina Insan Kamil Tuban.
Sekretaris Yayasan, Muzaki Budiono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim verifikasi dari Kemenag Kabupaten Tuban. Ia menegaskan, pihak yayasan terbuka terhadap masukan dan arahan demi peningkatan kualitas lembaga.
“Kami selalu membutuhkan bimbingan dan masukan dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban agar MI Tahfidz Bina Insan Kamil dapat terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan proses perizinan pendirian madrasah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya lembaga pendidikan yang berkualitas, tertib administrasi, dan berdaya saing. (lai)
Editor: Laidia Maryati