
Kab. Tuban (Humas)–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kemenag Tuban, Senin (3/11/2025). Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kasubag Tata Usaha, Imam Syafi’i, dan diikuti oleh Perencana, Pranata Humas, Pranata Komputer, perwakilan Penyuluh Agama Islam, serta perwakilan JFU dari tiap seksi.
Dalam arahannya, Imam Syafi’i menekankan pentingnya pengelolaan PPID sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemenag. Ia menghimbau seluruh peserta untuk segera melakukan pengisian dan pemutakhiran konten pada website PPID Kemenag Tuban,
“Kita harus aktif dalam menyediakan informasi publik yang upadate dan mudah diakses,” ujar Imam Syafi’i.
Sementara itu, Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati, turut membagikan hasil Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui PPID yang sebelumnya diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jatim. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh satuan kerja dalam menjalankan fungsi PPID secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Tuban berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga di hadapan masyarakat. (Lai)
Editor: Laidia Maryati