
Kab. Tuban (Humas)–Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, membuka Rapat Sinergitas Program Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 yang digelar di Aula PLHUT Kementerian Haji, Selasa (27/1/2026). Dalam sambutannya, Umi Kulsum menjelaskan, rapat sinergitas program kerja dibagi menjadi tiga komisi, yakni Komisi Pendidikan, Komisi Keagamaan, dan Komisi Tata Kelola.
Pembagian ini bertujuan untuk mempermudah perumusan rencana aksi yang selaras dengan program prioritas Kementerian Agama.
Ia menegaskan, rencana aksi yang dibahas mengacu pada Asta Protas Kementerian Agama. Dari delapan program prioritas, saat ini terdapat tujuh program yang dijalankan karena urusan haji telah menjadi kewenangan kementerian lain. “Delapan Program Prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029 diluncurkan untuk mendukung Asta Cita Presiden dengan tema Kemenag Berdampak. Program tersebut meliputi penguatan kerukunan, ekoteologi, layanan keagamaan, pendidikan unggul, pemberdayaan pesantren, ekonomi umat, sukses haji, dan digitalisasi tata kelola demi pelayanan publik yang lebih baik, mudah, efisien, dan transparan,” ujar Umi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang diwakili oleh para kepala seksi dan kepala satuan kerja. Prosesi diawali dengan pembacaan pakta integritas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dan diikuti oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan kinerja tahun 2026.
Komisi I bidang keagamaan diikuti oleh Seksi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, para Kepala KUA, serta Penyuluh Agama. Komisi II bidang pendidikan melibatkan Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi PAIS, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, seluruh Kepala Madrasah, Pokjawas Madrasah, Pokjawas PAI, serta Guru DPK. Sementara itu, Komisi III bidang tata kelola diikuti oleh Kasubbag TU, ASN Subbag TU, seluruh JFT Subbag TU, Kepala TU Madrasah, serta seluruh pengelola anggaran pada seksi dan madrasah.
Sebelumnya, Perencana Madya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Arifin, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, rapat sinergitas bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan target kerja antar unit agar sejalan dengan tujuan besar organisasi, membangun sinergi dan koordinasi, memperkuat komitmen kinerja, melakukan cascading target, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, melakukan mitigasi risiko dan hambatan, serta memperkuat Zona Integritas.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga memaparkan evaluasi anggaran tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa pagu indikatif pembayaran belanja pegawai hanya mencukupi satu triwulan, pembayaran CPNS dan PPPK tahap 1 dan 2 tetap dibayarkan tepat waktu meskipun anggaran belum tersedia, anggaran biaya tambahan (ABC) belanja pegawai belum terealisasi, serta anggaran pemeliharaan KUA hingga akhir tahun 2025 belum memiliki dokumen SPJ.
Rapat ini diikuti oleh 81 peserta yang terdiri dari Plt. Kepala Subbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, pengelola anggaran, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, perwakilan Pokjawas Madrasah dan PAI, perwakilan IPARI, Ketua DPK, serta berbagai Jabatan Fungsional Teknis dan ASN Subbag TU di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. (Lai)
Editor: Laidia Maryati