Kab. Tuban (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, membuka Rapat Kerja Tahunan Anggaran 2026 Kelompok Kerja Kepala Raudhatul Athfal (KKRA) Kabupaten Tuban, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan tersebut, Umi Kulsum didampingi oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Lukman Hakim, Pengawas RA Muawanah, Ketua KKRA Kabupaten Tuban, serta perwakilan dari Penerbit Erlangga.
Umi Kulsum menjelaskan, pembentukan KKRA telah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5852 Tahun 2020 tentang pembentukan Kelompok Kerja Raudhatul Athfal. Menurutnya, KKRA dapat terus dikembangkan dengan mengacu pada program Seksi Pendidikan Madrasah yang merupakan turunan dari program Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama.
“Semua program harus mengacu pada Asta Protas tersebut. Program peningkatan kompetensi guru dan kepala madrasah /RA harus berdasarkan kebutuhan bukan keinginan semata. Termasuk pendataan lembaga tidak dilihat dari hasil Akreditasi saja tetapi dilihat dari fakta yang ada, baik kekurangan maupun kelebihan nya,” ujarnya.
Ia juga menekankan, seluruh program dan kegiatan KKRA harus memberikan dampak nyata. Umi Kulsum menyinggung kembali tujuan dibentuknya KKRA sebagai wadah profesional bagi guru dan kepala RA dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta mutu pendidikan. Melalui forum ini, para pendidik dapat berbagi pengalaman, mendiskusikan permasalahan pembelajaran, serta mengembangkan kurikulum dan bahan ajar yang inovatif.
Lebih lanjut, KKRA juga berfungsi sebagai sarana peningkatan kompetensi profesional, pengembangan kurikulum dan bahan ajar, pemecahan masalah pembelajaran, fungsi koordinatif dan silaturahim, pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta sebagai mitra Kementerian Agama dalam melaksanakan berbagai program pendidikan.
Sementara itu, Ketua KKRA Kabupaten Tuban, Umi Zaidah, menyampaikan, rapat kerja ini merupakan forum strategis untuk menentukan arah kebijakan KKRA ke depan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari kualitas pendidikan dan administrasi semata, tetapi juga dari realitas dan kebermanfaatan program di lapangan. “Mari kita menjalin dan menyusun program yang realistis dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Rapat Kerja Tahunan KKRA Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Menguatkan Peran KKRA untuk RA Unggul dan Berkarakter”. Secara umum, kegiatan ini difokuskan pada perencanaan strategis, penyusunan dan penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026, penyelarasan program kerja, optimalisasi penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pendidikan RA, serta evaluasi dan tindak lanjut program kerja. (Lai)
Editor: Laidia Maryati