Jamarah (Jagong Masalah Umrah & Haji) Sinergi Program DPR dan Kemenag Kembali Sapa Warga Tuban

Jamarah (Jagong Masalah Umrah & Haji) merupakan program kemitraan sinergi DPR RI dan Kementerian Agama, kini menyapa kembali warga kabupaten Tuban. Giat ini diselenggarakan di Hotel Mustika, Minggu (2/11/2025).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum memberikan sambutan selamat datang. Ia menyampaikan, karena masa transisi, Kementerian Agama Kabupaten/kota diperintah Menteri Agama untuk membantu semaksimal mungkin pelaksanaan haji 2026.

Pihaknya bersyukur, Kabupaten Tuban sudah mempunyai Perda dan perbub yang menangani transportasi. “Terimakasih pemerintah daerah yang membantu all out pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji,” ujarnya. Ia menambahkan, pendaftaran jemaah haji di kabupaten Tuban juga mengalami penurunan. “Sebelum covid ada 4 ribu pendaftar pertahun, setelahnya menjadi 3 ribu jemaah pertahun, selain itu pembatalan juga sangat banyak. Hal ini bisa disebabkan karena antrian yang lama. Kemudian ia menyampaikan Kabupaten Tuban memiliki program manasik haji sepanjang tahun untuk mempersiapkan jemaah haji cadangan.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, Ahmad As’adul Anam. Ia menginformasikan Kementerian Haji sudah digagas sejak 2014. “Tahun 2026 ini haji akan ditangani oleh Kementerian Haji, mengenai kuota haji akan dibagi tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim karena nanti akan mengalami ketimpangan. “Mulai tahun ini akan digunakan mode waiting list, karena Jatim tertinggi, dengan jumlah pendaftar sekitar 1.127.882 disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat sehingga daftar tunggu menjadi lebih pendek yakni 26 tahun dari semula 34 tahun,” ujarnya.

Ia juga menyinggung hal pemeriksaan kesehatan jemaah haji yang menjadi tanggung jawab individu jemaah haji. “Jadi semua biaya dilaksanakan mandiri, kami berpesan, mohon mematuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, karena Indonesia termasuk penyumbang kematian tertinggi di dunia saat pelaksanaan ibadah haji,” ulasnya. Pemeriksaan kesehatan jemaah haji nantinya juga akan di acak oleh Pemerintah Arab Saudi, jika saudi menetapkan jemaah tidak layak karena faktor kesehatannya dan harus pulang maka harus legowo pulang.
“Untuk PHD (Petugas Haji Daerah) setiap kloter hanya 2 orang dan hanya untuk pejabat eselon 4 ke bawah,” sambungnya.

Sementara itu anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti menyampaikan materi Penyelenggaraan Ibadah
Haji dan Umrah di Indonesia. “Giat ini terselenggara menggunakan dana APBN, walaupun Kanwil Kemenag yang mengundang,” ujarnya mengawali. Mantan Bupati Tuban ini menginfokan akan ada kampung haji berjarak 3 km dari baitullah. Untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji tiap jemaah sekitar Rp. 87.409.365, di subsidi dana optimalisasi plus setoran awal 25 juta sehingga jemaah haji nanti tinggal membayar sekitar Rp. 33.215.558. “Selain itu penyelenggaraan haji tahun 2026 ini insyaallah hanya akan menggunakan dua syarikat, berbeda dengan tahun 2025 yang memakai 8 syarikat,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim Edi Susilo dalam sambutan panitianya melaporkan kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta terdiri berbagai unsur masyarakat, yang terdiri dari Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua APRI, Ketua Paguyuban KUA, Pranata Humas Kemenag Tuban, JFU Seksi PHU, KBIHU, Kepala Puskesmas, dan jemaah haji yang sudah dan akan berangkat. Peserta mendapatkan uang transport dan yang saku harian dalam kota.

Menutup wawancara, Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Imam Bukori menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan kebijakan agar pelayanan menjadi lebih baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tema giat ini adalah “Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji”. (Lai)

 

Editor: Laidia Maryati

Share :