
Kab. Tuban (Humas) – Generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi dan media sosial, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Di tengah perkembangan ekonomi digital, anak muda kini memiliki beragam sumber penghasilan. Mulai dari menjadi konten kreator, streamer, pemain gim profesional, hingga pelaku investasi saham dan berbagai aktivitas ekonomi berbasis digital. Penghasilan yang diperoleh pun tidak jarang mencapai angka yang cukup fantastis.
Kondisi tersebut membuka ruang baru bagi generasi muda untuk memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari kepedulian sosial sekaligus sarana untuk ikut membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Lukman Hakim menjelaskan, perkembangan ekonomi digital harus diikuti dengan meningkatnya literasi generasi muda mengenai zakat dan wakaf.
Menurutnya, ketika anak muda telah memiliki penghasilan dari berbagai aktivitas digital, kesadaran untuk menunaikan kewajiban zakat juga perlu dibangun sejak dini.
“Anak muda sekarang memiliki banyak peluang untuk mendapatkan penghasilan. Ada yang dari bermain game, menjadi konten kreator, mengelola media sosial, hingga investasi saham. Ketika penghasilannya sudah memenuhi ketentuan untuk wajib zakat, tentu perlu dipahami bahwa di dalam penghasilan tersebut terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan,” ujar Lukman Hakim kepada Laidia Maryati, Selasa (1/9/2026).
Ia menambahkan, generasi muda juga dapat mengambil peran lebih luas, tidak hanya sebagai muzaki atau pemberi zakat, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan zakat dan wakaf.
Pemanfaatan teknologi dan media sosial, misalnya, dapat digunakan untuk menyebarkan edukasi tentang zakat dan wakaf dengan bahasa yang lebih kreatif, sederhana, dan sesuai dengan karakter generasi muda. Platform digital juga dapat dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat maupun berwakaf secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai anak muda hanya menjadi objek atau penerima manfaat. Mereka juga bisa menjadi subjek yang ikut menggerakkan zakat dan wakaf. Misalnya melalui edukasi di media sosial, mengembangkan platform digital, maupun terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Lukman, dana zakat dan wakaf memiliki potensi besar apabila dikelola secara produktif. Pemanfaatannya tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi dapat diarahkan untuk program yang mampu menciptakan kemandirian, seperti pengembangan UMKM, beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Di sinilah peran generasi muda menjadi semakin strategis. Dengan kreativitas, kemampuan teknologi, jejaring sosial, dan semangat inovasi yang dimiliki, anak muda dapat membantu mengubah zakat dan wakaf dari sekadar aktivitas filantropi menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan dampak berkelanjutan.
“Semangatnya adalah dari kepedulian menuju pemberdayaan. Zakat dan wakaf jangan hanya dipandang sebagai kegiatan memberi, tetapi bagaimana dana yang dihimpun dapat dikelola sehingga penerima manfaat pada akhirnya mampu mandiri dan bahkan menjadi pemberi zakat di kemudian hari,” terang Lukman.
Karena itu, peningkatan literasi zakat dan wakaf di kalangan generasi muda menjadi hal penting. Semakin banyak anak muda yang memahami kewajiban zakat, potensi wakaf, serta tata kelola yang tepat, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem ekonomi umat yang kuat.
Dengan memadukan kepedulian sosial, teknologi, inovasi, dan kolaborasi, generasi muda dapat menjadi kekuatan baru dalam mengoptimalkan zakat dan wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian umat. (Lai)
Editor:Laidia Maryati