Bimwin Wajib bagi Calon Pengantin, Bekal Membangun Keluarga Sakinah

Kab. Tuban (Humas) — Calon pengantin (catin) kini wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bagian penting dalam mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Agama dalam memperkuat kesiapan calon pasangan, baik dari aspek mental, kesehatan, komunikasi, maupun ketahanan keluarga.

Informasi tersebut disampaikan oleh Pranata Humas Ahli Madya yang juga merupakan fasilitator Bimbingan Perkawinan Kabupaten Tuban. Ia menjelaskan, Bimwin tidak semestinya dipandang hanya sebagai persyaratan administratif, tetapi sebagai kesempatan bagi calon pasangan untuk mendapatkan bekal dalam membangun kehidupan keluarga.

“Bimwin bukan sekadar syarat sebelum menikah, tetapi merupakan bekal penting bagi calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, kuat, dan penuh tanggung jawab. Ilmu yang diperoleh hari ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk kebahagiaan keluarga dalam jangka panjang,” jelasnya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, Bimwin dirancang untuk membantu calon pengantin memahami berbagai persoalan yang kemungkinan dihadapi dalam kehidupan rumah tangga. Materi yang diberikan mencakup kesiapan mental, komunikasi sehat dengan pasangan, pengelolaan emosi, perencanaan keuangan keluarga, hingga kesehatan reproduksi.

Dalam aspek psikologi keluarga, calon pengantin mendapatkan pemahaman mengenai manajemen emosi dan konflik serta pentingnya mengenali karakter pasangan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu pasangan menghadapi perbedaan secara dewasa dan membangun komunikasi yang saling menghargai.

Sementara itu, materi manajemen keuangan keluarga memberikan bekal mengenai cara mengatur keuangan bersama, menyusun perencanaan ekonomi, serta mempersiapkan tabungan untuk kebutuhan masa depan. Pengelolaan keuangan yang baik dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun keluarga yang lebih aman dan tangguh.

Bimwin juga memberikan perhatian pada aspek kesehatan reproduksi, termasuk persiapan kehamilan yang sehat dan upaya pencegahan stunting. Dengan pemahaman tersebut, calon pasangan diharapkan mampu mempersiapkan kehidupan keluarga sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Keluarga yang kuat tidak hanya dibangun dengan rasa cinta, tetapi juga membutuhkan pengetahuan, komunikasi, kesiapan mental, kemampuan mengelola keuangan, serta kepedulian terhadap kesehatan keluarga. Karena itu, Bimwin menjadi ruang penting untuk mempersiapkan calon pengantin sebelum benar-benar menjalani kehidupan berumah tangga,” tambahnya.

Lebih jauh, Bimwin diharapkan memberikan manfaat jangka panjang. Pasangan yang memiliki komunikasi baik, mampu saling memahami dan menghargai, serta memiliki kemampuan mengelola persoalan keluarga akan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Pada akhirnya, seluruh pembekalan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Pernikahan tidak hanya menjadi ikatan antara dua individu, tetapi juga menjadi awal perjalanan membangun keluarga yang berkualitas, sehat, harmonis, dan mampu memberikan lingkungan positif bagi tumbuh kembang anak.

Dengan demikian, kewajiban mengikuti Bimwin diharapkan tidak dipandang sebagai tambahan prosedur, melainkan sebagai investasi pengetahuan dan kesiapan bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang kokoh dan berkelanjutan. (Lai)

Editor:Laidia Maryati
Doc:Rifa/Putri

Share :