
Kab. Tuban (Humas) – Sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengikuti Pelantikan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional PNS Formasi Tahun 2024 secara daring di Aula Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Senin (22/6/2026). Selain peserta dari Tuban, pelantikan juga diikuti satu PNS titipan dari Kemenag Kabupaten Banyuwangi yang tengah berada di Kabupaten Tuban selama masa libur sekolah.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, bersama Plt. Kasubag TU dan Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, yang mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Sebelum pelantikan berlangsung, sebanyak 20 PNS, baik yang telah dilantik pada periode sebelumnya maupun yang baru dilantik hari ini, mendapatkan pembinaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Ahmad Sruji Bahtiar.
Dalam arahannya, Ahmad Sruji Bahtiar menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dan pemetaan potensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. “Carilah potensi yang dimiliki dan terus kembangkan kompetensi. Tempatkan sesuatu sesuai dengan kompetensinya. Jadilah ASN yang amanah, ilmu yang dimiliki harus terus dikembangkan dan disalurkan, serta bangun tim kerja yang kuat dan baik,” pesannya.
Pembinaan juga diberikan oleh Kepala Biro SDM Aparatur Kementerian Agama RI, Wawan Djunaedi, yang memaparkan berbagai isu strategis terkait pengembangan sumber daya manusia Kementerian Agama ke depan. Ia mengingatkan para ASN untuk memiliki pola pikir yang adaptif terhadap perubahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
“Jangan menunda pekerjaan. Mindset harus diubah menjadi lebih produktif. Sebagai ASN, biasakan selalu memberikan pelayanan dengan senyum dan manfaatkan layanan publik berbasis digital agar seluruh proses memiliki jejak yang jelas,” ujarnya. Wawan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas sesuai dengan visi Kementerian Agama.
“Jangan pernah mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak kita. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai ASN,” tegasnya. Selain itu, ia menyampaikan informasi mengenai ketersediaan jabatan struktural, komitmen dan regulasi kepegawaian, serta pemetaan talenta bagi pejabat administrator di lingkungan Kementerian Agama.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Para PNS yang dilantik selanjutnya menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan fungsional yang diemban.
Usai pelantikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para PNS yang telah resmi dilantik.
“Kami berharap para ASN yang hari ini dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terus meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dan mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik,” ungkap Umi Kulsum.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan terbitnya Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional bagi PNS Formasi Tahun 2024. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya sesuai agama maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta tampak mengenakan seragam resmi berupa atasan batik KORPRI, dengan peserta perempuan mengenakan rok berwarna gelap dan jilbab hitam atau gelap bagi yang berjilbab. Seluruh peserta juga mengenakan pin KORPRI, nametag, serta sepatu tertutup berwarna gelap sesuai ketentuan yang berlaku. (Rifa/lai)
Editor:Laidia Maryati