
Kab. Tuban(Humas)–Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan apel rutin pada Senin pagi (3/11/2025) di halaman kantor setempat. Apel kali ini dipimpin oleh Plt. Kasubbag TU Kemenag Tuban, Imam Syafi’i, dengan petugas apel dari unsur ASN Perencana dan Keuangan. Dalam arahannya, Imam Syafi’i menyampaikan beberapa hal penting terkait agenda kerja minggu ini, salah satunya mengenai rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang akan digelar siang hari nanti.
“PPID ini merupakan ruh dari website kita, semua layanan akan ditampilkan di website dan secara bertahap kita bangun bersama,” ujarnya, Senin (3/11/2025). Ia menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag Tuban.
Selain itu, Imam Syafi’i juga menyinggung hasil sosialisasi kawasan tanpa rokok yang telah diikuti jajaran Kemenag Tuban. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban termasuk dalam kategori kawasan terbatas rokok. “Artinya, masih diperbolehkan merokok di tempat tertentu yang telah ditetapkan, namun baik yang merokok maupun tidak, semua tetap mendapat imbas, sehingga perlu pengaturan waktu dan tempat merokok dengan bijak,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan kerja Kemenag Tuban, guna menciptakan lingkungan kantor yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh ASN. (lai)
Editor: Laidia Maryati