

Sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban terus di bangun untuk menyelesaikan Program Sertifikasi Tanah Wakaf. Acara besutan BPN dengan tajuk Pembinaan Lembaga Wakaf, dipandu oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tuban, Imam Syafi’i, dilaksanakan di Aula Kemenag Tuban, Senin (17/04/2023) yang dihadiri oleh Ketua BWI Kabupaten Tuban, Organisasi Masyarakat diwakili oleh NU dan Muhammadiyah serta seluruh Kepala KUA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir mengatakan Sertifikasi Tanah Wakaf merupakan salah satu program unggulan di Kementerian Agama.
“Hal ini perlu tanggapan dan penanganan serius, mohon Kepala KUA supaya mensupport stafnya untuk menangani hal ini,” ujarnya.
Masih menurut Munir, hal ini tidak bisa dilaksanakan dari Kemenag sendiri. “Ada BPN ada BWI yang bertugas membina para nadzir,” sambungnya. Pria asal Kota Ledre ini berpesan ketika diberi wakaf jangan dibiarkan. “Harus diurus dan diberdayakan, biar yang wakaf lega karena memberikan manfaat,” ulasnya.
Bak gayung bersambut, Kepala BPN Kabupaten Tuban, Yan Septedias menanggapi apa yang disampaikan Kakankemenag Tuban. “Kami diperintahkan untuk segera menyelesaikan tanah wakaf di Kabupaten Tuban dengan target 250 bidang tanah wakaf,” ujar pria humble yang baru dilantik satu bulan yang lalu ini.
Ia mengajak bersama-sama untuk menuntaskan proses sertifikasi tanah wakaf. “Mari duduk bersama, inventarisir semua persoalan semoga bisa mengejar target menyelesaikan 250 tanah wakaf, supaya mendorong kita untuk lebih bersemangat lagi,” tegasnya.
Yan Septedias juga menjelaskan se-kabupaten Tuban ada 122 berkas yang masuk. 44 berkas dengan keterangan kekurangan berkas, 15 berkas kurang tanda tangan permohonan, 35 berkas proses entri loket, 17 berkas sertifikat siap diserahkan dan 11 berkas proses SK dan sertifikat. (lai)
Editor: Laidia Maryati