
Kab. Tuban (Humas) – Menteri Agama Republik Indonesia, Nazaruddin Umar, menyoroti empat tantangan utama dalam menjaga kerukunan umat beragama saat memimpin rapat koordinasi rutin bertajuk “Breakfast Bersama” yang digelar secara daring pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini diikuti para pejabat eselon I dan II Kementerian Agama serta seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum.
Dalam arahannya, Menteri Agama menegaskan, tantangan pertama adalah penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) kerukunan umat beragama. Menurutnya, hingga kini belum tersedia jabatan fungsional khusus bidang kerukunan, literasi keagamaan masih perlu ditingkatkan, penguatan aktor-aktor kerukunan harus terus dilakukan, serta diperlukan transformasi Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) melalui penyusunan naskah akademik.
Tantangan kedua berkaitan dengan regulasi kerukunan umat beragama. Menteri Agama menjelaskan bahwa pasca peningkatan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 menjadi Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres), regulasi tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu, muncul paradigma baru dalam pemeliharaan kerukunan serta dampak implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya pada aspek agama dan kepercayaan.
Selanjutnya, Menteri Agama mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi fenomena post-truth, di mana informasi yang tidak akurat, belum terverifikasi, dan bernuansa provokatif dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial. Karena itu, seluruh jajaran Kementerian Agama diminta meningkatkan kecepatan respons dalam memitigasi berbagai isu kerukunan agar tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat.
Adapun tantangan keempat adalah turbulensi anggaran. Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada tidak tersalurkannya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kepada 512 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Kondisi tersebut berimbas pada berkurangnya penguatan program kerukunan di daerah, bahkan beberapa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dikabarkan kesulitan menjalankan aktivitasnya.
Rapat koordinasi “Breakfast Bersama” menjadi forum strategis bagi jajaran Kementerian Agama untuk memperkuat sinergi, menyampaikan arah kebijakan, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program kerja di seluruh Indonesia. Dengan konsep yang santai namun sarat substansi, forum ini dinilai efektif menjaga komunikasi dan koordinasi lintas jenjang organisasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, forum rutin ini menjadi media penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di daerah. “Melalui kegiatan ‘Breakfast Bersama’ ini, kami mendapatkan arahan langsung dari Menteri Agama sekaligus ruang untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan program kerja. Ini sangat membantu kami di daerah agar tetap selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Umi Kulsum.
Ia menambahkan, koordinasi yang dilakukan secara berkala menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik pada bidang keagamaan, pendidikan, maupun penyelenggaraan ibadah haji. Melalui sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Agama diharapkan mampu menjaga konsistensi pelaksanaan program serta merespons secara cepat berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat. (Lai)
Editor:Laidia Maryati