Kab. Tuban (Humas) – Keluarga Besar Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kecamatan Bancar menggelar acara halalbihalal dan pembinaan bagi para tenaga pendidik di MI Raudhotut Tholabah Bancar, Rabu (15/04/2026). Agenda yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma), jajaran Pengawas, serta 219 guru dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
Dalam laporannya, Ketua PGMI Kecamatan Bancar sekaligus ketua panitia, Abdul Afif menyampaikan, koordinasi antar madrasah di wilayah Kecamatan Bancar berjalan sangat solid. Ia memaparkan kekuatan pendidikan di Kecamatan Bancar tersebar di 24 desa, yang mencakup 7 Raudhatul Athfal (RA), 8 Madrasah Ibtidaiyah (MI),
3 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 1 Madrasah Aliyah (MA).
”Kami terus berupaya mendorong kemandirian madrasah di Bancar agar mampu mencetak generasi yang unggul,” ujar Abdul Afif dalam sambutannya.
Plt. Kasi Pendma, Lukman Hakim, dalam sambutannya menekankan halalbihalal bukan sekedar rutinitas tahunan. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru yang tetap istiqomah dalam menjalankan tugas. ”Kegiatan ini adalah momentum mempererat ukhuwah dan mempersatukan guru di seluruh wilayah Bancar. Perlu diingat, ada kewajiban besar di balik tunjangan yang diterima, yakni memastikan murid-murid kita memiliki iman yang sempurna,” tutur Lukman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum menjelaskan, saat ini
pemerintah terus berusaha memberikan kesejahteraan bagi para pejuang pendidikan. “Namun, kesejahteraan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas,” tegasnya. Ia juga mengingatkan kembali amanat KMA Nomor 58 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi KMA 24 Tahun 2018 mengenai lima kompetensi inti kepala madrasah, yakni kepribadian, manajerial, supervisi, sosial, dan kewirausahaan.
Menutup arahannya, kepala kantor menekankan implementasi SK Dirjen Pendis No. 665 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran TPG. Regulasi terbaru ini mewajibkan setiap guru dan pengawas untuk terus meningkatkan kompetensi sebagai bagian dari pertanggungjawaban profesi dan pengabdian dalam mencerdaskan anak bangsa dan berharap, hendaknya dengan peningkatan kompetensi kepala dan guru bisa meningkatkan mutu lembaga dan melahirkan banyak prestasi siswa baik akademik maupun non akademik. (Humas/lai)
Editor: Laidia Maryati

