
Kab. Tuban (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar rapat dinas di aula gedung Kemenhaj, Senin (13/4/2026) yang diikuti jajaran pejabat struktural dan fungsional tertentu, dengan agenda pembinaan sekaligus penyampaian kebijakan baru terkait sistem kerja. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, memberikan penghargaan kepada tujuh ASN yang telah memasuki masa purnatugas. Mereka adalah almarhum Nur Syahid (guru MTsN 2 Tuban), Abdur Rouf (staf KUA Singgahan), Muslim (staf KUA Jatirogo), Muryanto (penghulu KUA Tuban), Fatkurtohman (Kepala KUA Soko), Sri Umi Kulsum (guru MAN 2 Tuban), dan Yayuk Sugiarti (guru MAN 2 Tuban).
Umi Kulsum menyampaikan apresiasi atas dedikasi para purnatugas selama mengabdi di lingkungan Kementerian Agama. Ia mengakui, penghargaan yang diberikan masih sederhana, namun diharapkan menjadi bentuk penghormatan atas kontribusi mereka. Ke depan, pihaknya juga akan melakukan penelusuran kinerja ASN guna memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi dan inovatif.
Terkait dengan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN, ASN tidak lagi bekerja penuh selama lima hari di kantor. Sebagai gantinya, satu hari kerja, yakni setiap Jumat, dialihkan menjadi WFH. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem kerja pemerintahan untuk meningkatkan produktivitas.
Meski demikian, pelayanan publik seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal. ASN yang melaksanakan WFH diwajibkan tetap siaga dan responsif melalui perangkat komunikasi, serta tidak diperkenankan meninggalkan rumah selama jam kerja. “WFH bukan liburan. ASN harus tetap disiplin, stand by, dan menyampaikan laporan kinerja kepada kepegawaian,” tegas Umi Kulsum. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari pimpinan KUA dan di setiap satuan kerja, baik terhadap pegawai yang WFO maupun WFH. Menurutnya, kedisiplinan harus dimulai dari pimpinan sebagai teladan.
Dalam arahannya, Umi Kulsum juga mengingatkan seluruh unit kerja, mulai dari seksi pendidikan madrasah, PD Pontren, Bimas Islam, PAIS, Subbag TU, hingga Penyelenggara Zakat dan Wakaf, untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga menyoroti pentingnya kinerja KUA, pengawas, dan seluruh satuan kerja madrasah.
Rapat dinas ini diikuti oleh pejabat eselon IV, perencana, pranata humas, analis SDM, pranata komputer, pejabat pengadaan barang dan jasa, arsiparis, kepala KUA, penyuluh agama, pengawas madrasah, pengawas PAIS, serta kepala satuan kerja dari tingkat MIN, MTsN, hingga MAN. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari masing-masing seksi, diawali oleh Kepala Seksi PD Pontren, Imam Bukori, Plt. Kasubag TU, serta Seksi PAIS, Imam Syafi’i, Kasi Bimas Islam Mashari dan penyampaian oleh Penyelenggara Zakat Wakaf sekaligus Plt. Kasi Penma Lukman Hakim. (Lai)
Editor: Laidia Maryati