Awal Tahun 2026, Kemenag Tuban Raih Dua Penghargaan dari KPPN

Kab. Tuban (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan administrasi keuangan. Pada awal tahun 2026 ini, Kemenag Tuban berhasil meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Senin (2/2/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Tuban, Martinah Sri Mulyani, kepada perwakilan staf Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Suyono.

Penghargaan pertama, sebagai peringkat kedua Satuan Kerja Terbaik berdasarkan jumlah transaksi menggunakan Cash Management System (CMS) Triwulan IV Tahun 2025 lingkup KPPN Tuban. Sementara penghargaan berikutnya sebagai Peringkat Ketiga Satuan Kerja Terbaik berdasarkan jumlah transaksi menggunakan DigiPay Satu Triwulan IV Tahun 2025 lingkup KPPN Tuban.

Kepala KPPN Tuban, Martinah Sri Mulyani, berharap prestasi yang diraih Kemenag Tuban dapat menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kinerja, kepatuhan, serta ketepatan dalam pengelolaan keuangan negara.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag Tuban dalam menjaga kedisiplinan, ketepatan waktu, serta ketelitian dalam pengelolaan administrasi keuangan, khususnya dalam proses pengajuan dan pencairan gaji induk pegawai serta optimalisasi penggunaan sistem pembayaran non-tunai pemerintah.

Dihubungi secara terpisah, Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tuban, Imam Syafi’i, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim keuangan dan operator gaji di lingkungan Kemenag Tuban. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi keuangan agar semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada Tim Humas.

Dengan capaian tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Tuban menunjukkan konsistensinya dalam memberikan pelayanan administrasi keuangan yang profesional, transparan, dan tepat waktu. Tujuan diberikan penghargaan ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, memperkuat tata kelola yang akuntabel, serta mengoptimalkan pemanfaatan sistem transaksi non-tunai di lingkungan satuan kerja pemerintah. (Lai)

Editor: Laidia Maryati

Share :