KUA Merakurak Giat Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMKN 3 Tuban


Kab. Tuban(Humas)–KUA Kecamatan Merakurak melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMKN 3 Tuban yang berlokasi di desa Temandang kemarin. Kepala KUA beserta Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya pernikahan dini serta merupakan bagian dari program pembinaan dan edukasi kepada remaja agar memiliki pemahaman yang matang tentang perencanaan masa depan, pendidikan, serta kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Melalui kegiatan BRUS, para peserta diberikan pembekalan terkait dampak negatif pernikahan dini, baik dari aspek kesehatan, psikologis, sosial, maupun ekonomi. Sebagai narasumber Kepala KUA Kecamatan Merakurak Nurul Yaqin Anas menyampaikan materi tentang pentingnya melanjutkan pendidikan, penguatan karakter, serta nilai-nilai agama dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para remaja mampu mengambil keputusan yang bijak, menunda pernikahan hingga usia yang cukup dan siap secara lahir maupun batin, serta turut berperan dalam menekan angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Merakurak,” terangnya kepada Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati, Selasa (13/1/2026). (Humas KUA Merakurak)

Editor: Laidia Maryati

Share :