
Kab. Tuban (Humas)—Setelah kegiatan senam bersama pada Jumat pagi, (31/10/2025) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengikuti sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan P2 KB Kabupaten Tuban. Sosialisasi tersebut diisi oleh Fatkur Rahman, dari bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Dalam paparannya, Fatkur Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para ASN dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok.
Salah satu peserta, Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati, mengaku senang dengan adanya kegiatan ini. Ia berharap lingkungan kerja di Kemenag Tuban semakin bersih dari asap rokok. “Kami sangat mendukung program ini, sebagai perokok pasif, tentu kami tidak ingin sering menghirup asap rokok yang justru lebih berbahaya daripada bagi perokok itu sendiri,” ujarnya.
Kemenag Tuban sendiri termasuk dalam kategori kawasan terbatas tanpa rokok. Fatkur Rahman menambahkan, perubahan perilaku bisa dimulai dari langkah kecil, seperti mengurangi konsumsi rokok, hingga mengikuti program Usaha Berhenti Rokok (UBR) bagi yang ingin benar-benar berhenti.
Kegiatan sosialisasi ini terlaksana atas permohonan resmi dari Kantor Kemenag Tuban yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 1001/Kk.13.17/HM.00/10/2025 tertanggal 29 Oktober 2025.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Tuban dapat menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat dan mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dan bebas asap rokok. (lai)
Editor: Laidia Marya



