
Kab. Tuban(Humas)–Sebanyak 1.050 jemaah haji asal Kabupaten Tuban mulai menjalani proses pasporing sebagai salah satu tahap persiapan pemberangkatan haji tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Oktober 2025 di Aula Gedung PLHUT Kemenag setempat. Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Imam Bukori menjelaskan, proses pasporing merupakan tahapan penting pembuatan paspor bagi calon jemaah haji yang menjadi syarat wajib keberangkatan ke Tanah Suci. “Pasporing dilaksanakan di Kabupaten Tuban secara kolektif oleh Kantor Imigrasi Perak Surabaya, atas permohonan jemaah melalui kelompok bimbingan ibadah haji,” jelasnya, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh calon jemaah haji estimasi keberangkatan tahun 2026, baik yang sudah memiliki paspor karena pernah umrah atau bepergian ke luar negeri maupun yang belum memiliki paspor, diinstruksikan untuk melakukan pemberkasan dokumen. Adapun dokumen yang wajib disiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta nikah, bukti pendaftaran haji, serta dokumen pendukung seperti ijazah atau akta kelahiran.
Imam menambahkan, dalam pelaksanaan haji, persiapan biasanya dilakukan 6–7 bulan sebelum keberangkatan. Setelah proses pasporing selesai, tahap berikutnya adalah proses bio visa, yakni perekaman biometrik sidik jari dan wajah sebagai syarat pengajuan visa haji kepada Kedutaan Besar Arab Saudi. “Jemaah yang mendapatkan visa haji adalah mereka yang sudah memiliki paspor dan telah melakukan rekam biometrik melalui aplikasi Bio Visa milik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi,” imbuhnya.
Dengan selesainya proses pasporing ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji asal Tuban siap melanjutkan tahapan administrasi berikutnya menjelang musim haji tahun 2026. (Lai)
Editor: Laidia Maryati



