Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Wakaf Produktif serta Wakaf Uang di Aula PLHUT Kemenag Tuban, Rabu (15/10/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, yang menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf serta pengembangan wakaf produktif di wilayah Tuban.
Dalam sambutannya, Umi Kulsum mengapresiasi capaian tiga kecamatan yang telah melampaui target program percepatan tanah wakaf, yakni Kecamatan Soko, Plumpang, dan Palang. Ia mencontohkan di Desa Soko, terdapat warga yang mewakafkan hingga 40 bidang tanah yang seluruhnya telah tersertifikasi dan dikelola oleh nadzir masing-masing. “Kami mendorong PenZawa (Penyelenggara Zakat dan Wakaf) untuk mulai memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi Kampung Wakaf dan segera membentuk tim agar ada tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.
Umi Kulsum juga berharap terbentuk forum di tingkat kecamatan untuk mengawal proses pembentukan Kampung Wakaf, sekaligus memastikan nadzir dapat mengelola wakaf sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan, Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) harus menjadi motor penggerak di tingkat bawah, dan menjadikan Tuban sebagai pilot project pengembangan wakaf produktif, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga secara nasional.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tuban, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa potensi wakaf produktif di Tuban sangat besar, mulai dari tanah produktif hingga gunung kapur yang telah diwakafkan untuk kepentingan umat. “Kegiatan ini terselenggara berkat sinergi antara Kemenag dan BWI Kabupaten Tuban, harapannya, pembinaan ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi wakaf di daerahnya,” tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama. Abdul Wachid Rosjidin dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim membahas tentang Bimbingan Teknis E-AIW. Kemudian Basuki Riyanto, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor BPN Tuban, memaparkan prosedur sertifikasi tanah wakaf. Narasumber ketiga adalah Ketua BWI Kabupaten Tuban, Miqdarurridho, yang menyampaikan materi tentang pengelolaan wakaf produktif dan wakaf uang.
Kegiatan ini dihadiri oleh 130 peserta, terdiri dari pengurus BWI, perwakilan Kemenag, BPN, Bank Syariah Indonesia Cabang Tuban, Baznas, LAZ, kepala KUA, organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, penyuluh agama Islam, serta perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi seperti UNANG, UNIRO, IAINU, ITB Tuban, STIE Muhammadiyah, STAI Sunatunnur, dan Universitas Al-Hikmah Indonesia.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan langkah-langkah konkrit dalam pengembangan wakaf produktif di Kabupaten Tuban dapat segera terealisasi dan memberi manfaat berkelanjutan bagi umat. (Lai)



