Kabid Pais Kanwil Kemenag Jatim Monitoring dan Supervisi SRT 18 Tuban, Pastikan Mutu Pendidikan Agama Tetap Terjaga

Kab. Tuban(Humas) — Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Moh. Amak Burhanudin bersama Ketua Tim PAI SMP Abdul Andika melaksanakan monitoring dan supervisi (monev) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 18 Tuban yang berlokasi di Gedung BLKI, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Perbon, Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis (12/2/2026). Turut mendampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum, Kepala Seksi PAI Imam Syafi’i, serta dua orang Pengawas PAI Moh. Yusuf dan Istianah. Rombongan diterima oleh Guru PAI Kemenag Tuban, Fidyawati.

Usai melihat pembelajaran siswa, Moh. Amak Burhanudin menjelaskan, kegiatan monitoring dan supervisi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sekolah Rakyat. Menurutnya, monev ini menjadi langkah awal untuk memastikan kualitas pendidikan agama Islam tetap berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan Kementerian Agama, meskipun sementara waktu kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan di Gedung BLKI Tuban. “Kami ingin memastikan bahwa meski masih menempati gedung BLKI, kualitas pendidikan agama bagi 50 siswa-siswi angkatan pertama ini tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang diharapkan,” ujar Amak.

SRT 18 Tuban saat ini menaungi dua jenjang pendidikan, yakni jenjang SMP dengan satu rombongan belajar (rombel) berjumlah 25 siswa dan jenjang SMA yang juga terdiri dari 25 siswa. Meski jumlah siswa relatif terbatas, keberagaman latar belakang peserta didik di masing-masing jenjang menjadi perhatian khusus Kementerian Agama.

Amak menambahkan, Sekolah Rakyat memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dari sekolah pada umumnya, terutama dari sisi kultur dan latar belakang peserta didik yang sangat heterogen. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru Pendidikan Agama Islam, khususnya dalam menumbuhkan minat belajar siswa terhadap materi keagamaan.

“Keunikan Sekolah Rakyat terletak pada latar belakang siswanya yang beragam. Tantangan bagi guru PAI adalah membangun minat belajar siswa di tengah keberagaman tersebut,” jelasnya.

Di tingkat Provinsi Jawa Timur, saat ini terdapat 20 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tuban, Pacitan, Trenggalek, Kediri, Surabaya, Kota Malang, Bojonegoro, Ponorogo, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Banyuwangi, Kota Probolinggo, Jombang, Kota Pasuruan, Jember, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Pamekasan.

Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini, Kementerian Agama berharap pelaksanaan pendidikan agama di Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal serta mampu membentuk karakter religius peserta didik sejak dini, sejalan dengan tujuan program Sekolah Rakyat yang diamanatkan pemerintah. (lai)

 

Editor: Laidia Maryati

Share :