Perkuat Sinergi dan Inovasi, Kemenag Tuban Gelar Rapat Kerja 2026 di Sarangan

MAGETAN – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 pada Jumat hingga Sabtu, 6–7 Februari 2026. Bertempat di Hotel dan RM Tanggulasi, Sarangan, Magetan, kegiatan ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Sinergitas Program Kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya pada akhir Januari lalu.

Rapat kerja ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pelaksana, mulai dari Kepala Kantor Kemenag Tuban, Kasubag dan Kasi, Kepala KUA, Pengawas Madrasah dan PAIS, hingga jajaran Kepala Madrasah Negeri beserta Kepala Tata Usaha. Turut hadir pula tim Perencana, Analis Kepegawaian, Bendahara, perwakilan Guru DPK, Penyuluh Agama serta pelaksana dari masing-masing seksi.

Fokus pada Asta Protas dan Layanan Berdampak Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya implementasi Asta Protas dan penyediaan Layanan Keagamaan Berdampak.

“Kementerian Agama harus terus melahirkan inovasi yang menyentuh masyarakat secara langsung. Program kerja bukan sekadar rutinitas, melainkan solusi nyata bagi umat,” tegasnya dalam sesi pembukaan.

Usai pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan program kerja dari masing-masing peserta untuk memastikan seluruh unit kerja memiliki ritme yang sama dalam mencapai target tahun 2026.

Evaluasi dan Penguatan Zona Integritas Pada hari kedua, Sabtu (7/2), Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, memimpin langsung sesi evaluasi terhadap program-program yang telah dipaparkan. Beliau menitikberatkan pada langkah-langkah strategis untuk mengukur keberhasilan program agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Umi Kulsum menekankan pentingnya peningkatan kualitas lembaga melalui Zona Integritas (ZI) yang mencakup enam area perubahan:

Manajemen Perubahan   : Mengubah pola pikir dan budaya kerja.
Penataan Tata Laksana   : Efisiensi prosedur kerja.
Penataan Sistem Manajemen SDM : Profesionalitas aparatur.
Penguatan Akuntabilitas : Transparansi kinerja.
Penguatan Pengawasan : Menghapus celah penyimpangan.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : Memberikan layanan prima bagi masyarakat.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenag Tuban untuk bekerja lebih lincah, inovatif, dan berintegritas tinggi demi mewujudkan pelayanan keagamaan yang lebih baik di Kabupaten Tuban.

Share :