Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plumpang menjadi tuan rumah bagi agenda Koordinasi Percepatan Wakaf Kecamatan Plumpang. Agenda ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Team V dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diwakili oleh saudara Wulan, Kepala KUA Plumpang Nur Puat beserta ASN KUA Plumpang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Halimah, dan Wakil dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Plumpang.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Plumpang menekankan pentingnya koordinasi percepatan wakaf seperti ini untuk mengurai problem wakaf yang ada di lapangan. “Dengan adanya koordinasi ini, kita dapat mengetahui problem apa saja yang menjadi kendala dalam proses wakaf dan mencari solusi bersama,” ujarnyaMaryat, Rabu (9/7/2025).
Pihak BPN, Wulan, membuka dialog tanya jawab untuk mengetahui problem apa saja yang dihadapi dalam proses wakaf. Salah satu satgas/relawan wakaf mengajukan pertanyaan tentang bagaimana jika tanah wakaf itu pecah bidang, turun waris, tidak ada sertifikat tanahnya, dan cara meroya jika masih dalam tanggungan bank.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian dibahas secara bersama-sama untuk mencari solusi yang tepat. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses wakaf di Kecamatan Plumpang dapat berjalan lebih lancar dan efektif. (Yana/lai)
Editor : Laidia Maryati