Kemenag Tuban Perkuat Validasi Majelis Taklim dan Digitalisasi Masjid-Mushala

Kab.Tuban (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi dan Verifikasi Hasil Pendataan Majelis Taklim serta Pembuatan Album Digital Masjid dan Musala di Aula Kemenag Tuban, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Mashari dan Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Tuban Khoirul Muqim. Acara diikuti 60 peserta yang terdiri atas 20 Penyuluh Agama Islam Fungsional, 20 operator SIMAS (Sistem Informasi Masjid), dan 20 operator SIMPENAIS (Sistem Informasi Manajemen Pendataan Lembaga Keagamaan Islam).

Dalam arahannya, Umi Kulsum menegaskan, Seksi Bimas Islam memiliki cakupan tugas yang sangat luas, mulai dari pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, hingga pengelolaan data dan informasi di bidang urusan agama Islam dan pembinaan syariah.
Selain layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang meliputi pelayanan pernikahan, urusan kepenghuluan, bina KUA, keluarga sakinah, pembinaan paham keagamaan, penerangan agama Islam, hisab rukyat, dan seni budaya Islam, Bimas Islam juga mengemban program moderasi beragama melalui aplikasi Si Rukun serta pembinaan kemasjidan.

“Bidang Bimas Islam memiliki tugas dan fungsi yang sangat banyak. Selain pelayanan keagamaan dan pembinaan masyarakat, kami juga bertanggung jawab dalam pengelolaan data keagamaan yang akurat, termasuk pendataan majelis taklim serta pengembangan data kemasjidan. Di Kabupaten Tuban sendiri terdapat 328 masjid Jami’ tingkat Desa, belum Masjid Besar di tingkat Kecamatan dan juga masjid di tingkat desa, dusun dan juga musala yang jumlahnya jauh lebih banyak,” ujar Umi Kulsum.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan kualitas data lembaga keagamaan Islam di Kabupaten Tuban. Menurutnya, kegiatan ini mencakup validasi data majelis taklim guna memastikan keakuratan data lembaga, kepengurusan, dan jamaah sehingga layak memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) resmi dari Kementerian Agama.

Selain itu, kegiatan juga diarahkan pada digitalisasi rumah ibadah melalui pembuatan profil atau album digital masjid dan musala untuk memudahkan pemetaan fasilitas, kegiatan, serta meningkatkan transparansi pengelolaan oleh takmir. “Data yang valid menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan pelayanan keagamaan. Karena itu, verifikasi lapangan dan sinkronisasi data terus kami lakukan agar informasi yang masuk ke sistem benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mashari. Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam platform nasional seperti SIMPENAIS dan aplikasi E-Ormas guna mendukung optimalisasi layanan keagamaan berbasis data.

“Kami juga melakukan verifikasi silang untuk mencegah adanya data ganda maupun data fiktif. Dengan demikian, data yang tersaji benar-benar valid dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan kebijakan,” imbuhnya. Melalui kegiatan ini, Kemenag Tuban berharap kualitas pendataan lembaga keagamaan Islam semakin baik, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan masjid, musala, dan majelis taklim di Kabupaten Tuban. (Lai)

Editor: Laidia Maryati

Share :