Kemenag Tuban Perkuat Tata Kelola LPQ dan Madin, Siapkan Munaqosah hingga Sertifikat Kelulusan Terpusat

Kab. Tuban (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Tuban terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan melalui penguatan tata kelola lembaga pendidikan di bawah naungan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan “Ngobrol Santai” yang digelar bersama jajaran PD Pontren di ruang santai Kemenag Tuban, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut membahas program kerja, evaluasi pelaksanaan kegiatan, sekaligus menyerap berbagai masukan guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan di Kabupaten Tuban.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menegaskan, tugas dan tanggung jawab Seksi PD Pontren saat ini semakin kompleks. Karena itu, seluruh jajaran harus mampu membangun kerja sama dan saling membantu dalam menyelesaikan berbagai tugas dan program yang menjadi tanggung jawab bersama. “Tugas Seksi PD Pontren saat ini semakin kompleks. Karena itu, seluruh JFU harus mampu bekerja sama dan saling membantu agar setiap tugas dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Umi Kulsum.

Dalam kesempatan tersebut, Umi Kulsum juga mendorong penyusunan kuesioner bagi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) untuk memetakan usia santri serta lama waktu belajar mengaji. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembelajaran yang lebih terarah.

Menurutnya, Program munaqosah sebagai bagian dari penguatan mutu pendidikan Al Qur, an harus di tata dengan baik Santri ditargetkan dapat menyelesaikan pendidikan TPQ pada usia sekitar delapan tahun, kemudian melanjutkan ke Madrasah Diniyah Ula. Selanjutnya, saat memasuki jenjang SMP, santri diharapkan melanjutkan pendidikan ke Madrasah Diniyah Wustha.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan data santri karena sistem EMIS LPQ dan Madin memiliki kategori lembaga yang berbeda sehingga memungkinkan seorang santri terdaftar di kedua lembaga secara bersamaan. Selain itu, Umi Kulsum menekankan pentingnya ketertiban administrasi LPQ. Ia mengingatkan, Kemenag tidak hanya berperan mengeluarkan Izin Operasional tetapi juga harus memberikan pembinaan dalam meningkatkan mutu lembaga, santri dan juga kompetensi guru, sehingga perlu ada Tim Pengembangan Kurikulum tegasnya.

Dalam rangka menyongsong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, Kemenag Tuban juga mulai melakukan berbagai persiapan administrasi yang berkaitan dengan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat 794 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Tuban, dengan 504 lembaga telah menyelesaikan Berita Acara Pendataan (BAP). Sementara itu, dari 1.496 LPQ, sebanyak 1.055 lembaga telah menyelesaikan BAP. Untuk Pendidikan Diniyah Formal (PDF) tercatat sebanyak 7 lembaga dan seluruhnya telah BAP. Adapun pondok pesantren di Kabupaten Tuban berjumlah 164 lembaga, dengan 72 pondok telah menyelesaikan BAP. Selain itu terdapat 5 Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang seluruhnya telah BAP serta 2 PKPPS.

Seksi PD Pontren juga telah melaksanakan kegiatan penyesuaian kelas dalam sistem EMIS terhadap sekitar 30 ribu santri guna mendukung proses BAP lembaga. Sebagai upaya mengembalikan dan memperkuat fungsi PD Pontren di tingkat kabupaten, Kemenag Tuban berencana membentuk Tim Pengembang Kurikulum yang akan menyusun kurikulum LPQ dan Madin, menyusun modul pembelajaran, hingga mencetak bahan ajar.

Ke depan, sertifikat kelulusan santri juga direncanakan akan diterbitkan langsung oleh Kementerian Agama Kabupaten Tuban sebagai bentuk standarisasi dan penguatan mutu pendidikan keagamaan di daerah. “Kemenag memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan fungsi PD Pontren di wilayah kabupaten. Karena itu, kita perlu membentuk tim pengembang kurikulum, menyusun modul pembelajaran, dan menyiapkan sertifikat kelulusan yang diterbitkan oleh Kemenag Tuban,” pungkas Umi Kulsum. Giat ngobrol santai ini rutin dilaksanakan setiap hari Jum’at. (Tieks/Lai)

Editor: Laidia Maryati

Share :