
Kab. Tuban (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) memberikan layanan pengukuran arah kiblat masjid dan musala secara gratis. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memastikan arah kiblat yang tepat dan akurat sehingga pelaksanaan ibadah salat menjadi lebih nyaman dan khusyuk.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kemenag Tuban dan Tim BHR dengan melampirkan denah lokasi masjid atau musala yang akan diukur.
“Layanan pengukuran arah kiblat ini kami berikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Kami berharap program ini dapat membantu masjid dan musala memperoleh kepastian arah kiblat yang akurat sehingga ibadah menjadi lebih tenang dan khusyuk,” ujar Mashari kepada Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati, Selasa (2/6/2026).
Setelah surat permohonan diterima, Seksi Bimas Islam akan membentuk tim yang terdiri dari petugas Kemenag dan ahli falak (Tim BHR) untuk melakukan pengukuran langsung di lokasi. Selain denah lokasi, pemohon juga diminta melampirkan profil masjid atau musala, alamat lengkap, serta nama ketua takmir.
Mashari menambahkan, pengukuran arah kiblat bertujuan memastikan posisi saf jemaah sejajar dan tepat menghadap Ka’bah (Baitullah) di Makkah. Keakuratan arah kiblat menjadi bagian penting dalam menjaga kesesuaian tata cara salat dengan syariat Islam.
Dalam pelaksanaannya, Tim BHR dapat menggunakan berbagai metode, seperti fenomena Istiwa A’zam atau bayangan matahari, kompas digital pada telepon genggam, maupun metode lain yang dianggap paling tepat sesuai kondisi lapangan. Usai proses pengukuran selesai, tim akan memberikan sertifikat kalibrasi arah kiblat sebagai bukti bahwa masjid atau musala telah melalui proses verifikasi dan penyesuaian arah kiblat secara resmi.
Melalui program ini, Kemenag Tuban berharap semakin banyak masjid dan musala yang memiliki arah kiblat yang terukur secara akurat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan ibadah bagi masyarakat. (Lai)
editor:Laida Maryati