Apel Senin Awal Tahun 2026, Kemenag Tuban Bahas Gaji PPPK dan Anggaran

Kab. Tuban(Humas) – Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengikuti Apel Senin pertama di awal tahun 2026 pada Senin (5/1) di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Apel tersebut dipimpin oleh Perencana Madya, Arifin, selaku Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Arifin menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kepegawaian dan perencanaan anggaran. Ia menginformasikan, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terdapat sebagian kecil yang belum dicairkan. Hal tersebut disebabkan oleh masa transisi serta adanya beberapa administrasi teknis yang masih harus diselesaikan.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, perencanaan anggaran tahun 2026 telah selesai. Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 juga telah turun. Namun demikian, terdapat pemotongan anggaran yang rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat sinergitas pada akhir Januari 2026.

Terkait perencanaan ke depan, Arifin menyampaikan, anggaran tahun 2027 akan berbasis kegiatan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh satuan kerja menyusun rencana aksi dengan berpedoman pada tata cara revisi anggaran yang berlaku. Ia menegaskan, revisi anggaran merupakan hal yang lumrah, namun tetap akan berpengaruh terhadap kinerja.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dan uang makan tetap dikerjakan di Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Sementara itu, untuk tunjangan anak dan suami akan dimonitor oleh Kantor Wilayah dan selanjutnya disampaikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Apel Senin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menyamakan persepsi seluruh ASN Kemenag Tuban dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di awal tahun 2026. (Lai)

Editor: Laidia Maryati

Share :