Apel Senin, Plt Kepala Subag Tu Kemenag Tuban Tekankan Disiplin Kerja

Apel Senin (15/9/2025) ASN Kementerian Agama Kabupaten Tuban dengan Pembina Apel Plt. Kepala Subag Tata Usaha Imam Syafi’i. Ia berpesan beberapa hal kepada ASN. Pertama, tentang disiplin kerja. Setiap hari Senin, para ASN dan PTT/ATT diwajibkan untuk mengikuti apel pagi pada pukul 07.30 WIB, yang diawali dengan laporan kesiapan peserta apel, serta arahan dari pimpinan yang bertugas.

Tujuan apel pagi bagi PNS adalah sebagai sarana kedisiplinan, pembinaan dan pengawasan dari pimpinan, penyampaian informasi program dan kegiatan, evaluasi pelaksanaan tugas, serta untuk membangun semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2022 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini dimaksudkan untuk memilihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia serta menumbuhkan disiplin ASN Kementerian Agama. Singkatan apel yang umum di lingkungan instansi pemerintah adalah Amanat Pemerintah, Evaluasi, dan Laporan. Kegiatan apel ini berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan arahan pimpinan, mengevaluasi kinerja, serta melaporkan kegiatan yang telah atau akan dilaksanakan, dan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kebersamaan para ASN.

Beberapa pesan lain yang disampaikan Imam Syafi’i adalah tentang kedisiplinan pegawai terkait absen di aplikasi Pusaka, laporan kinerja melalui E kinerja sesuai waktu yang telah ditentukan serta pengumpulan eviden PMP ZI mulai sekarang, khususnya evidence yang berupa file-file besar. (Lai)

Editor: Laidia Maryati