Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kabupaten Tuban yang dimotori oleh Seksi Pendidikan Madrasah menggelar
acara Pelatihan Pembelajaran Mendalam & Kurikulum Berbasis Cinta Pengawas Madrasah di Aula PLHUT, Kamis (21/8/2025).
Acara dibuka oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Tuban Lukman Hakim. “Monggo forum ini dimanfaatkan dengan baik, diikuti sampai paripurna, tidak hanya selesai pada pelatihan tapi bisa diimplementasikan ke madrasah binaan,” harapnya.
KBC (Kurikulum Berbasis Cinta) memiliki tujuan, melahirkan insan humanis, nasionalis, naturalis, toleran; di mana madrasah/rumah/masyarakat bergerak bersama (tri pusat pendidikan). Acara ini bukan hanya ungkapan retoris, melainkan mencerminkan transformasi hakiki yang dituntut dari dunia pendidikan Islam saat ini, yakni mencetak insan ilmuwan yang berpikir mendalam, sekaligus bertumbuh sebagai insan berkarakter penuh empati dan cinta.
Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Tuban Muhajir menyampaikan acara ini akan berlangsung mulai hari ini tanggal 21 Agustus sd 3 September 2025, dengan rincian hari ini mendapatkan teori, mulai besok sampai tanggal 2 September mengimplementasikan di madrasah binaan dan tanggal 3 September melakukan pelaporan. Ia berharap semua Pengawas Madrasah mengikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga bisa langsung praktek untuk bekal di lembaga binaan masing-masing. “Implementasi ke lokasi binaan bisa melewati KKG (Kelompok Kerja Guru) ataupun KKM (Kelompok Kerja Madrasah).
Sebagai narasumber tunggal adalah Pengawas Madrasah senior dari Kabupaten Tuban, Ulfa Hayati Muzayanah. Ia menyampaikan materi Pendekatan Deep Learning dan materi Kurikulum Berbasis Cinta.
Ia mengawali dengan pembelajaran mendalam menuju pendidikan bermutu untuk semua. “Jika teori sudah masuk akan mudah menerapkan di lapangan,” ujarnya. Menurutnya
mengajar itu harus mengenal prinsip berkesadaran, bermakna dan menggembirakan tidak membosankan dan bisa merefleksikan.
Sebagai informasi, Kemenag resmi meluncurkan KBC (Kurikulum Berbasis Cinta) sebagai ruh transformasi pendidikan, bukan mata pelajaran baru, tapi diintegrasikan lintas mapel dan budaya madrasah. Dokumen Panduan KBC telah diterbitkan oleh Ditjen Pendis (Kepdirjen Pendis No. 6077/2025) dan diunggah di kanal resmi Kemenag. Ditjen Pendis mendorong “pembelajaran mendalam” sebagai pendekatan inti agar belajar tidak berhenti di hafalan, tetapi menumbuhkan berpikir kritis, problem solving, dan internalisasi nilai. Sosialisasi/pelatihan berlangsung nasional & daerah. (lai)
Editor: Laidia Maryati