Pembinaan Penghulu, Penyuluh dan Pegawai KUA Kecamatan Rengel

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum bersama Kasi Bimas Islam Mashari dan Analis Kepegawaian Sindi Lisdiani mengadakan pembinaan Penghulu, Penyuluh dan Pegawai KUA Kecamatan Rengel kemarin. Umi Kulsum mengatakan tujuan kegiatan ini untuk melakukan pemantapan bagi penyuluh yang sudah masuk PPPK dan pendataan bagi tenaga baru.

“Semua mempunyai kewajiban untuk memenuhi jam kehadiran, masuk jam 07.30-16.00 WIB,
kecuali ada kegiatan di luar dan harus ijin Kepala KUA,” ujar umi.
Selain itu, P3K wajib membuat SKP untuk mengukur kinerjanya dan seksi Bimas bisa bekerjasama dengan pengawas untuk melaksanakan kegiatan bina remaja sekolah dan bina pra nikah.

Sementara itu Kasi Bimas Islam Mashari mendorong supaya di kecamatan Rengel muncul icon yang bisa digunakan sebagai unggulan di KUA Rengel kerjasama dengan pihak kecamatan. “Ada masalah yang harus dievaluasi dalam pelaksanaan nikah untuk merubah aplikasinya di simkah, misal ada 5 kejadian nikah dalam satu waktu, pencairan trasport semester 1 untuk bulan Juli yang belum beres dan lainnya,” papar Mashari.

Di hubungi secara terpisah, Sindi Lisdiani, Analis Kepegawaian Kemenag Tuban mengingatkan penyuluh untuk membuat jadwal atau papan kontrol sehingga kepala KUA mengetahui kegiatannya karena produktifitas dan kedisiplinan itu sangat penting. “Untuk P3K yang merangkap perangkat desa harus memilih salah satu atau akan diberhentikan dengan tidak hormat dan mengembalikan gajinya apabila masih merangkap,” pungkasnya Rabu (2/7/2025). Setelah pembinaan di kecamatan Rengel rombongan Kakankemenag bergeser ke KUA Revitalisasi Kecamatan Soko untuk acara yang sama. (Lia/lai)

Editor: Laidia Maryati