Kab.Tuban(HumasKemenag)—Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar giat Cegah & Deteksi Dini “Konflik Keagamaan Islam” di KUA Revitalisasi Kecamatan Tuban, Selasa (24/6/2025), dengan menggandeng Bakesbangpol, FKUB dan Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum saat membuka acara menyampaikan Penyuluh Agama Islam harus bertugas sesuai tusinya. “Ada 8 bidang garapan penyuluh agama Islam, yaitu kerukunan umat beragama, pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pengentasan buta aksara Al-Qur’an, pembentukan keluarga sakinah, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat, penyelesaian sertifikasi wakaf serta pengenalan dan pengelolaan produk halal,” ujarnya.
Umi menambahkan pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang penyuluh harus koordinasi dengan Kajari, Kesbangpol dan Kepolisian. Ia berharap setelah acara ini harus ada tindak lanjut untuk terus menjaga keharmonisan antar dan intern umat beragama yang mengayomi semua ummat dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
Usai sambutan Kepala Kantor Kemenag, acara materi dipandu oleh Mashari, Kasi Bimas Islam. Setelah giat ini harapannnya, ada pemetaan daerah rawan konflik, peningkatan kapasitas penyuluh agama dan ada penguatan koordinasi. Ia menyebutkan acara ini diikuti oleh 60 peserta dari unsur Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, Kabag Kesra, PCNU, PD. Muhammadiyah, PC. Muslimat, PD. Aisiyah, PD. BKMT Pranata Humas dan staf Bimais Kemenag Tuban.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Yudi Irwanto. Menurutnya data Ormas di Kabupaten Tuban belum terintegrasi dan masih banyak perbedaan faham antar umat beragama. “Tercatat ada 297 ormas, ormas agama 16 dan penganut kepercayaan 11, walaupun jumlahnya banyak ketika diundang tidak ada orangnya,” kata mantan camat Palang ini. Bahkan pihaknya membuat aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Deteksi Dini dan aplikasi tersebut masuk nominasi 4 besar di Kabupaten Tuban. Dengan adanya aplikasi ini, deteksi dini kalau baru mau ada kreteg pihaknya bersama dinas terkait segera mengusahakan jalan keluar.
Sekretaris FKUB periode 2020-2025 Amenan menyampaikan materi Strategi Pencegahan dan Penanganan Konflik Keagamaan Nilai Lokal. Strategi penanganan konflik keagamaan mediasi oleh tokoh adat dan agama, pemilihan sosial berbasis komunitas, penegakan hukum yang adil dan pemanfaatan lembaga lokal. Kemudian Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik
Kemudian Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik
Didik Purwanto di akhir pertemuan menyampaikan paparan Potensi Konflik dan Penanganannya. Menurutnya beberapa penyebab konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan antara individu atau kelompok yang semakin tajam. “Perubahan sosial yang terlalu cepat sehingga menyebabkan disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai Sistem nilai yang baru kemudian perbedaan kebudayaan yang pengaruh pola pikir dan tingkah laku individu Dalam kelompok budaya tertentu sehingga menimbulkan pertentangan dan yang terakhir benturan kepentingan antara individu ataupun kelompok,” jelasnya. (Lai)
Editor: Laidia Maryati