BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kemenag Tuban Sosialisasikan Perlindungan Jamsostek untuk GTK RA/Madrasah

 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban hari ini menggelar kegiatan sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi lembaga Raudhatul Athfal dan Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Acara yang berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Selasa (24/6/2025) ini diikuti oleh 100 lembaga pendidikan dan perwakilan yang bertujuan untuk memastikan perlindungan sosial bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum. Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh insan pendidikan, termasuk yang berada di bawah naungan Kemenag. “Perlindungan jaminan sosial ini adalah hak setiap pekerja, dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh guru dan karyawan di RA dan Madrasah dapat memahami dan mendapatkan hak-hak mereka terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hendi Budi Fidrianto. Kehadirannya menegaskan dukungan dan sinergi antar lembaga dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait jaminan sosial.

 

Materi inti sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani. Ia menjelaskan secara detail mengenai berbagai program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). “Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja di RA dan Madrasah akan mendapatkan perlindungan optimal dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi selama masa kerja,” terang Ibu Anita.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengelola lembaga RA dan Madrasah mengenai pentingnya kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Tuban dapat bekerja dengan tenang dan produktif karena telah terlindungi secara maksimal. (alcha/Lai)

 

Editor: Laidia Maryati