Masa Kepengurusan Berakhir, FKUB Kabupaten Tuban Evaluasi Kinerja Dihadapan Kakankemenag dan Bakesbangpol

 

Tak terasa kepengurusan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Kabupaten Tuban periode 2020-2025 akan berakhir bulan ini. Untuk itu Kamis (19/06/2025) FKUB menggelar acara Pembinaan & Evaluasi Kinerja dihadapan Kakankemenag dan Bakesbangpol Kabupaten Tuban. Ketua FKUB Kabupaten Tuban, Kasduri bersyukur acara dapat terlaksana dan akan segera mengakhiri masa jabatannya.
“Terimakasih atas partisipasinya seluruh pengurus selama ini, mohon maaf atas segala kekurangan selama kepengurusan, semua ini tak luput dari peran dan kerjasama yang baik dengan Kemenag dan Bakesbangpol,” ujarnya.

Ia menceritakan kepengurusan pertama FKUB dengan ketua alm KH Mundzir. “Kemudian alm KH. Masduqi Nurussyamsi dan sekarang ia menggantikan K. Masduqi yang telah wafat,” sambungnya. Beberapa tahun terakhir ini, FKUB sudah membentuk wadah untuk anak muda yakni Gema Utama (Generasi Muda Lintas Agama) dan FKUB Putri. “Hal ini untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dikalangan anak muda dan ibu-ibu,” tandasnya.

Sekretaris FKUB Amenan, menambahkan, selain hal di atas FKUB Kabupaten Tuban juga telah melakukan sosialisasi kerukunan umat beragama di perguruan tinggi dan siswa SMA. Ia menjelaskan, kerukunan di tuban bukan barang baru. “Tahun 1445 sudah ada kalpataru yang dibuat oleh sunan Bonang yang sangat Pancasilais, kemudian tahun 1800 di bangun klenteng Kwan Sing Bio,” jelasnya. Hal ini menandakan kerukunan umat beragama sudah digaungkan sejak dulu. FKUB yang sekarang tidak bisa lepas dari sejarah.

Menurutnya, kalau kerukunan antar tokoh sudah terbentuk akan sangat mudah untuk merukunkan warganya. Tugas pokok FKUB menyerap aspirasi masyarakat, memberikan rekomendasi pendirian tempat ibadah. “Untuk itu evaluasi dan pembinaan itu sangat perlu untuk masukan ke arah yang lebih baik,” imbuhnya. Dengan dana yang di berikan oleh pemda dan Kemenag, FKUB mampu menciptakan suasana harmonis di kalangan masyarakat Tuban.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum dalam arahannya sangat mengapresiasi FKUB yang sudah dengan sangat baik mengantarkan Kabupaten Tuban mencapai nilai indeks kerukunan 9,1 yang melampaui indeks nasional. “Terimakasih kepada FKUB Tuban dengan dana yang minim bisa melaksanakan kegiatan yang begitu banyak, insyaAllah berkah, sehingga keikhlasan mengabdi tidak sia-sia sampai mendapatkan indek nilai kerukunan tinggi melampaui indeks nasional,” ucapnya.

Ia berharap semoga Kemenag dan pemda bisa menambahkan suntikan dana. Menurutnya keharmonisan tanpa dilandasi kerukunan kebersamaan tidak ada artinya. “Kemenag turut serta menciptakan kebersamaan dalam keberagaman diantaranya program resik-resik tempat ibadah dan jalan sehat lintas agama,” imbuhnya.

Umi menambahkan pentingnya mengadakan dialog umat beragama secara rutin. Bagaimana merawat kerukunan? Kerukunan intern dulu didahulukan baru kerukunan antar umat beragama, Kemenag ingin persaudaraan tidak hanya sekedar formalitas tapi di sertai dengan adanya kegiatan yang bisa memupuk rasa persatuan dan kesatuan serta saling menghormati dan memgayomi antar dan intern umat beragama yang ada di Kabupaten Tuban khususnya.

Kemudian Kepala Bidang Kesatuan Bangsa pada Bakesbangpol Kabupaten Tuban Heri Muharwanto menyampaikan, FKUB memiliki tugas dan fungsi utama yaitu melakukan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama baik dalam bentuk dialog maupun mediasi untuk mencegah terjadinya konflik atau perselisihan.

Peran FKUB diantaranya mendorong dialog antar pemuka agama untuk menciptakan pemahaman dan toleransi, mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, meningkatkan Harmonisasi antar umat beragama, sebagai wadah komunitas dan mediasi antar umat beragama dalam mencegah terjadinya konflik dan menjadi mediator dalam penyelesaian konflik antar umat beragama

“Peran pemerintah mengkoordinir segala kegaiatan di instansi vertikal dalam rangka kerukunan antar umat bergama, membina kepala desa, lurah dan camat dalam pelaksanaan dan kerukunan kehidupan beragama, memfasilitasi pembentukan dan pembinaan FKUB termasuk memberikan dukungan anggaran,” pungkasnya. (lai)

Editor: Laidia Maryati